Puluhan Ribu Divalidasi, Masyarakat Diminta Aktif Cek Status BPJS
Kepala BPJS Cabang Malang, Dispendukcapil, dan Dinas Kesehatan Kota Malang memberikan penjelasan terkait validasi data peserta JKN.--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Puluhan ribu peserta BPJS Kesehatan Kota MALANG bakal divalidasi hingga diverifikasi ulang dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) karena terdapat sejumlah hal yang memerlukan verifikasi lebih lanjut, utamanya terkait data ganda maupun anomali identitas kependudukan yang tidak lengkap, dengan jumlah mencapai 46.153 peserta, Jumat 28 Agustus 2026.
Validasi dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Kota Malang melalui Dispendukcapil, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Sosial untuk memastikan data peserta, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), semakin akurat, tertib administrasi, dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Panitia Imbau Peserta Muktamar Ke-35 NU, Pastikan BPJS Kesehatan Aktif
"BPJS Kesehatan mendukung penuh Pemerintah Kota Malang melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya, kami memproses sesuai dengan data PBPU Pemda yang telah didaftarkan Pemerintah Kota Malang. Sehingga perlindungan JKN dapat secara tepat sasaran dan berkelanjutan," terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin saat memberikan keterangan.

Mini kidi--
Masyarakat diminta untuk proaktif dengan secara berkala melakukan pengecekan status keaktifan peserta JKN dan BPJS Kesehatan akan memproses pendaftaran maupun pengaktifan kepesertaan PBPU Pemda berdasarkan data yang telah diverifikasi dan disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Kota Malang.
BACA JUGA:Jelang HUT RI, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Menjaga Perlindungan JKN
Ina, sapaan Hermina, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menggunakan kanal informasi resmi apabila membutuhkan informasi terkait status kepesertaan JKN, karena pemadanan dan validasi data merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan data kepesertaan semakin akurat sekaligus menjaga agar program perlindungan kesehatan dapat berjalan secara optimal.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Apabila terkendala, dapat memanfaatkan layanan resmi BPJS Kesehatan, maupun berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan informasi yang sesuai," lanjut Ina.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Kediri Perkuat Sinergi Media, Kenalkan Wajah Baru JKN yang Lebih Fleksibel
Sinergi ketiga instansi tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas data sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan publik, dan data kependudukan yang telah melalui proses pemutakhiran menjadi rujukan dalam pemadanan berbagai program pemerintah termasuk kepesertaan JKN.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Malang Dahliana Lusi Ratnasari menyampaikan, masyarakat perlu pembaruan data apabila terdapat perubahan informasi kependudukan seperti alamat, status keluarga, maupun elemen data lainnya, dan masyarakat yang telah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pengecekan kesesuaian NIK dan data kependudukan melalui aplikasi tersebut.

Gempur Rokok Illegal--
"Apabila masyarakat menemukan NIK yang belum aktif, atau terdapat ketidaksesuaian data kependudukan, tidak perlu khawatir. Masyarakat dapat datang langsung ke Disdukcapil Kota Malang atau Mal Pelayanan Publik untuk mendapatkan pelayanan verifikasi dan pembaruan data sesuai ketentuan. Melalui IKD, masyarakat dapat melihat dan mencocokkan data kependudukannya secara digital. Jika terdapat ketidaksesuaian atau kendala, silakan datang ke Disdukcapil Kota Malang atau MPP Merdeka agar dapat kami verifikasi dan tindak lanjuti sesuai ketentuan," tambah Lusi.
Sumber:







