Buruh Pabrik di Gempol Edarkan Sabu, Polisi Sita 17,733 Gram
Barang bukti sabu dan peralatan yang diamankan Satreskoba Polres Pasuruan.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satreskoba Polres PASURUAN menangkap IMR (45), buruh pabrik asal Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, karena mengedarkan sabu dan menyita dua paket seberat 17,733 gram, Selasa 25 Agustus 2026.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua paket sabu siap edar dengan berat masing-masing 12,846 gram dan 4,887 gram.

Mini kidi--
Barang bukti narkotika tersebut ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung operasional peredaran gelap, antara lain satu unit timbangan elektrik, sejumlah plastik klip kosong, sekop plastik, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.
Penangkapan ini bermula dari pengembangan informasi yang diperoleh dari para pelaku penyalahgunaan narkotika yang lebih dulu ditangkap.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Bekuk 3 Tersangka, Sita 56,324 Gram Sabu di Gempol dan Pandaan
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan tersangka IMR.
"Setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba akan kami tindak lanjuti dan kembangkan secara tuntas," tegas AKBP Harto Agung.
Pihaknya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.
Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serupa, AKBP Harto turut mengajak masyarakat agar senantiasa berperan aktif.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Sabu di Gempol dan Prigen, Tiga Pengedar Diringkus
Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.
"Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya," imbuhnya.
Sumber:







