iklan HUT R!

Warga Bangunsari Madiun Tolak Pembangunan TPST di Dekat Permukiman

Warga Bangunsari Madiun Tolak Pembangunan TPST di Dekat Permukiman

Ratusan warga mendatangi Kantor Kelurahan Bangunsari untuk melakukan orasi.--

 

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Ratusan warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun mendatangi kantor kelurahan setempat pada Minggu 23 Agustus 2026 malam. Mereka menolak rencana pembangunan dan pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Punjul.

Ketua RW 07 Kelurahan Bangunsari Mujiono membenarkan aksi tersebut dan menyebut penolakan warga dipicu kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesehatan.

“Tuntutan warga RW 07 menolak adanya pembangunan TPST. Jadi, menolak pembangunan TPST di lingkungan RW 07,” tegasnya.

Menurut Mujiono, lokasi TPST yang direncanakan berada sangat dekat dengan rumah warga dan fasilitas tersebut diinformasikan akan menampung sampah dari tujuh kecamatan dengan volume hampir 100 ton per hari.

“Kenapa menolaknya, itu dekat sama pemukiman. Jadi kasihan rumah-rumah orang-orang itu,” ujarnya.

Selain persoalan lokasi, Mujiono mempersoalkan minimnya musyawarah dengan masyarakat terkait rencana pembangunan TPST tersebut.

BACA JUGA:Pasar Dungus Madiun Gagal Tender, DPUPR Siapkan Skema Multiyears


Mini kidi--

Ia mengaku perwakilan RT dan RW sempat diminta datang ke pusat pemerintahan Kabupaten Madiun di Caruban, tetapi pertemuan tersebut disebut hanya berisi pemaparan rencana pembangunan.

“Tidak ada perundingan. Dari awal tidak ada. Langsung RT/RW dikirim di Caruban. Di sana bukan musyawarah, tapi dipaparkan gambar-gambar yang akan dibangun di lingkungan RW 07. Jadi kaget seluruh warga,” ungkapnya.

Masyarakat juga mempertanyakan rekam jejak pengelolaan tempat pembuangan sampah yang telah ada di kawasan tersebut.

Menurut Mujiono, tumpukan sampah di lokasi eksisting telah ada selama bertahun-tahun dan dinilai mengganggu aktivitas warga serta berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan.

“Itu ada sampah yang sudah lama, hampir 20 tahun. Itu sebetulnya gagal. Sampah yang ada di TPS di lingkungan RW 07 itu katanya, di sana baik-baik, ternyata gagal. Kenapa akan dibangun lagi lebih besar?” katanya.

BACA JUGA:CV BJ Gagal Menang Tender Proyek Lanskap MPP Kota Madiun, Pokja Evaluasi Ulang


Gempur Rokok Illegal--

Sementara itu, hingga aksi rampung belum ada keputusan final terkait tuntutan warga dan massa masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut dari pihak terkait.

Mujiono mengatakan warga akan menggelar aksi dengan skala lebih besar jika tidak tercapai mufakat dengan melibatkan tiga wilayah di sekitar Bangunsari.

“Belum jelas nanti. Belum deal kalau penolakan ini. Belum di-ACC. Nunggu nanti malam katanya. Kalau memang tidak ada itikad baik, kami akan turun lagi melibatkan Dusun Banaran, Dusun Pikatan, dan Warga RW 07 Kelurahan Bangunsari,” tandasnya. (aji)

 
 
 

Sumber: