iklan muktamar
iklan HUT R!

Pucang Anom Ditata, PKL Dipindah ke Lantai Dua demi Urai Macet dan Cegah Genangan

Pucang Anom Ditata, PKL Dipindah ke Lantai Dua demi Urai Macet dan Cegah Genangan

Wali Kota Eri Cahyadi saat melakukan sidak. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Pasar Pucang Anom menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA. Penataan pun mulai dilakukan dengan memindahkan aktivitas pedagang yang selama ini berada di bahu jalan ke lokasi yang lebih tertata.

Langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur lalu lintas. Pemkot Surabaya juga membenahi saluran air yang selama ini tertutup aktivitas perdagangan dan sulit dikeruk.

BACA JUGA:Pedagang Emperan Pasar Pucang Anom Rutin Bayar Retribusi 4 Bulanan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, persoalan di kawasan Pucang Anom diketahui setelah dirinya melintas dan melihat langsung kondisi lalu lintas di sekitar pasar.


Mini kidi--

“Jadi beberapa hari yang lalu saya lewat Pasar Pucang. Pagi macet, malam macet, ternyata semakin banyak orang yang jualan di bahu jalan,” kata Eri, Minggu 23 Agustus 2026.

Menurut dia, keberadaan pedagang di bahu jalan tidak hanya mempersempit ruang kendaraan. Kondisi tersebut juga berdampak terhadap pedagang yang selama ini berjualan di dalam Pasar Pucang Anom.

BACA JUGA:Sewa Lahan Tanpa Stan di Pasar Pucang Anom, Pedagang Bayar 300 Ribu

Karena itu, penataan dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan maupun keberadaan pedagang di dalam pasar.

“Jadi saya berharap di depan pasar itu tempat jualan bersih. Karena kan kasihan pedagang yang ada di dalam pasar,” ujarnya.

Eri menegaskan, penataan tersebut bukan berarti Pemkot Surabaya melarang pedagang kaki lima (PKL) mencari nafkah. Pemkot justru menyiapkan lokasi baru bagi mereka, yakni di lantai dua Pasar Pucang Anom.

BACA JUGA: Dua Pelaku Gasak Motor Pengunjung RedDoorz Pucang Anom Surabaya

Dengan pemindahan tersebut, bahu jalan akan dikembalikan sebagai jalur kendaraan untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi, terutama pada jam-jam ramai.

“Jadi PKL diminta pindah dari bahu jalan bukan berarti mereka tidak boleh berjualan, tidak. Mereka boleh berjualan tapi di tempat yang sesuai,” tegasnya.

Sumber:

Berita Terkait