iklan muktamar
iklan HUT R!

Polemik KPRI Sejahtera Jombang Berlarut, DPRD Desak RALB Segera Digelar

Polemik KPRI Sejahtera Jombang Berlarut, DPRD Desak RALB Segera Digelar

Anggota Komisi B DPRD Jombang M Subaidi Muchtar--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggota Komisi B DPRD Jombang M Subaidi Muchtar mendesak Pemkab Jombang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) segera mendorong Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) KPRI Sejahtera untuk menyelesaikan polemik koperasi.

Menurut Subaidi, RALB menjadi langkah penting untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi di tubuh koperasi sekaligus memberikan kepastian kepada para anggota.

"Pemkab melalui Dinas Koperasi dan UM harus mendorong KPRI Sejahtera segera melakukan RALB agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan," ujar Subaidi, Rabu 26 Agustus 2026.

Dia menilai Dinas Koperasi dan UM memiliki pengetahuan mengenai kondisi KPRI Sejahtera, terlebih dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) maupun berbagai agenda koperasi sebelumnya, dinas turut menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

Karena itu, Subaidi meminta persoalan tersebut segera ditangani karena anggota koperasi merupakan pihak yang paling terdampak dan hingga kini masih mempertanyakan kejelasan dana yang mereka simpan di KPRI Sejahtera.

"Kalau dibiarkan berlarut-larut tentunya kasihan anggota. Mereka mempertanyakan uang yang disimpan di KPRI Sejahtera," katanya.

BACA JUGA:Ada ASN Simpan Miliaran di KPRI Sejahtera, Kejaksaan Diminta Telusuri Asal-Usul Dana


Mini kidi--

Selain mendorong penyelesaian persoalan anggota, Subaidi juga meminta dilakukan inventarisasi dan pengamanan seluruh aset KPRI Sejahtera untuk memastikan aset koperasi tetap terlindungi selama proses penyelesaian berlangsung.

Terlebih, Subaidi mengaku menerima informasi mengenai adanya aset yang disebut dibeli menggunakan dana koperasi, tetapi tercatat atas nama pribadi pengurus.

Jika informasi tersebut benar, kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum sekaligus menyulitkan upaya pengamanan aset koperasi.

"Inventarisasi dan pengamanan aset juga harus segera dilakukan. Karena isu yang beredar, ada aset yang dibeli KPRI Sejahtera tetapi atas nama perorangan pengurus," ungkapnya.

BACA JUGA:Dana Anggota Tak Bisa Dicairkan, KPRI Sejahtera Jombang Dilaporkan ke Polisi


Gempur Rokok Illegal--

Subaidi menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena apabila aset yang dibeli menggunakan dana koperasi justru secara administratif tercatat atas nama pribadi, status kepemilikannya berpotensi menjadi persoalan tersendiri.

"Ini sangat rawan untuk diamankan. Karena secara hukum aset tersebut milik perorangan, bukan koperasi," tegasnya.

Dia berharap Pemkab Jombang melalui Dinas Koperasi dan UM segera mengambil langkah agar polemik KPRI Sejahtera tidak semakin panjang.

Menurutnya, penyelesaian yang transparan diperlukan untuk melindungi kepentingan anggota sekaligus memastikan aset koperasi tetap aman. (war)

Sumber:

Berita Terkait