Diduga Peras Penjudi Online, Dua Oknum Polisi Diproses Propam Polres Gresik
Kasihumas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza didampingi Kasipropam Iptu Eriq Panca saat memberikan keterangan pers.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dua oknum polisi yang diduga memeras warga atas dugaan kasus judi online di Desa Petung, Kecamatan Panceng, GRESIK, berakhir ditahan oleh Sipropam untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya yakni Brigpol D dan Briptu P, anggota Polsek Duduksampeyan.
Peristiwa itu diketahui bermula ketika kedua oknum mendatangi rumah warga yang diduga terlibat judi online Desa Petung pada, Minggu 16 Agustus 2026 malam. Namun, kedua oknum polisi tersebut diduga meminta uang damai hingga puluhan juta.
BACA JUGA:Buntut Pemerasan Oknum Kormi Jatim, Kormi Surabaya Gelar Unjuk Rasa di Kantor Dispora Jatim
Dugaan pemerasan tersebut kemudian diketahui warga sekitar, yang lantas mengikuti kedua oknum tersebut. Saat Brigpol D dan Briptu P kembali mendatangi rumah warga lainnya, keluarga pemilik rumah pun mengajak melakukan mediasi di Balai Desa Petung.

Mini kidi--
Rupanya, ratusan warga telah berkumpul di balai desa dan nyaris menghajar keduanya. Beruntung, sejumlah petugas Polsek Panceng dan anggota Sipropram Polres Gresik segera datang usai mendapat laporan dan langsung mengamankan kedua oknum.
Kasihumas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kedua anggota yang diduga melakukan pemerasan itu kini telah berada di bawah pemeriksaan Sipropam Polres Gresik dan Bidpropam Polda Jatim.
BACA JUGA:Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Penyanderaan dan Pemerasan, Pria Tulungagung Jadi Tersangka
“Dua oknum anggota tersebut saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dari Sipropam Polres Gresik dan diasistensi oleh Bid Propam Polda Jatim,” ujar Iptu Hepi saat dikonfirmasi, Selasa 18 Agustus 2026.
Saat ini, katanya, petugas masih melakukan pendalaman terkait dugaan pemerasan berupa uang damai tersebut. Sekaligus tetap melanjutkan penyelidikan terkait dugaan warga yang terlibat judi online.
“Sementara ini terkait dugaan pemerasan sedang didalami Sipropam dan untuk masyarakat yang terlibat judi online di saat kejadian juga sedang didalami oleh Satreskrim Polres Gresik,” terangnya.

Gempur Rokok Illegal--
Dirinya menjelaskan, bahwa saat kejadian perangkat Desa Petung langsung berkoordinasi dengan Polsek Panceng terkait tindakan kedua oknum. Pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada aksi pengeroyokan dalam kejadian tersebut.
“Saat kejadian Polsek Panceng meluncur ke Balai Desa Petung dan menghubungi Propam Polres Gresik untuk mengamankan dua anggota tersebut,” tuturnya.
Sumber:





