iklan HUT R!

Bacok Tetangga, Warga Prigen Pasuruan Dijeblokan ke Penjara

Bacok Tetangga, Warga Prigen Pasuruan Dijeblokan ke Penjara

Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diamankan polisi.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Rudi Hartono (30), warga Dusun Sekar, Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, melaporkan tetangganya berinisial RYT ke Polsek Prigen setelah orang tuanya menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam, Rabu 12 Agustus 2026.

Peristiwa tersebut bermula ketika Rudi mendapat kabar dari saudaranya yang berinisial W bahwa orang tuanya telah dibacok.

Panik mendengar kabar tersebut, Rudi segera bergegas menuju lokasi kejadian dan mendapati pelaku tengah menganiaya sang ayah, SNT, dengan menggunakan sajam.

Akibat serangan tersebut, korban SNT mengalami sejumlah luka robek di bagian kepala sebelah kanan, tangan kanan, jempol kaki sebelah kanan, serta telapak tangan sebelah kanan.

BACA JUGA:Pembunuhan Nenek di Pasuruan, Jatanras Polda Jatim Ungkap Pelaku Masih Kerabat Korban


Mini kidi--

Sesaat setelah kejadian, warga sekitar langsung mengamankan terlapor RYT dan membawanya ke Kantor Desa Watuagung untuk menghindari amukan massa.

Sementara itu, korban SNT segera dilarikan ke RS Sahabat, Kecamatan Sukorejo, guna mendapatkan pertolongan medis darurat.

Melihat kondisi ayahnya yang terluka, Rudi kemudian mendatangi Mapolsek Prigen untuk membuat laporan resmi.

Pihak kepolisian langsung menerima laporan tersebut dan menerbitkan surat tanda terima pengaduan sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Maling Minimarket di Pandaan Pasuruan Ditangkap Warga Usai Kabur Lewat Loteng


Gempur Rokok Illegal--

Kapolsek Prigen, AKP Mulyono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Ia memastikan bahwa terduga pelaku saat ini telah berada dalam tahanan pihak kepolisian.

“Ya benar mas. Saat ini diduga pelaku sudah diamankan,” tegas Mulyono, Senin 17 Agustus 2026.

Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam ini masih dalam penanganan intensif oleh Polsek Prigen.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat luas agar senantiasa menahan diri, tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. (kd/mh)

 

Sumber: