iklan HUT R!

Polres Gresik Bagikan 160 Bendera Merah Putih Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Polres Gresik Bagikan 160 Bendera Merah Putih Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Personel Polres Gresik tak segan memasangkan bendera Merah Putih di spion minibus yang tengah melintas di Simpang Empat Sentolang.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.IDPolres Gresik membagikan sekitar 160 bendera Merah Putih kepada pengguna jalan di Simpang Empat Sentolang, Kebomas, untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Minggu 16 Agustus 2026.

Kegiatan berlangsung di kawasan Simpang Empat Sentolang, Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, sebagai upaya menyemarakkan momentum kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.


Mini kidi--

Kegiatan dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Ipda Edik Setyo Warno bersama personel Polres Gresik.

Sebelum menuju lokasi, personel terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan di halaman Mapolres Gresik.

Selanjutnya, personel bergerak menuju Lampu Merah Simpang Empat Sentolang.

BACA JUGA:Kado Kemerdekaan dari Satlantas Polres Gresik, 17 Warga Kelahiran 17 Agustus Dapat SIM Gratis

Dengan penuh keramahan, personel Polres Gresik menghampiri para pengguna jalan dan membagikan sekitar 160 bendera Merah Putih kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas.

Aksi tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Para pengendara terlihat antusias menerima bendera yang diberikan sebagai simbol semangat menyambut peringatan kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA:Polres Gresik Gandeng Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pembagian bendera tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mengajak masyarakat turut memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

“Momentum kemerdekaan ini hendaknya kita jadikan sebagai sarana untuk meningkatkan rasa cinta tanah air, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta menumbuhkan semangat nasionalisme,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal maupun pada kendaraan sebagai bentuk penghormatan dan kebanggaan terhadap bangsa dan negara.


Gempur Rokok Illegal--

Sumber:

Berita Terkait