iklan HUT R!

Polisi Soroti Selisih Manifes dan SPB KMP Mutiara Sentosa 2

Polisi Soroti Selisih Manifes dan SPB KMP Mutiara Sentosa 2

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polisi mendalami selisih data manifes dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dalam penyidikan terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2 serta membidik pihak yang paling bertanggung jawab.

Penyidikan kasus terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2 memasuki babak baru dengan menitikberatkan penyelidikan pada dokumen pelayaran, termasuk manifes penumpang dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Selain menemukan adanya ketidakcocokan data manifes, penyidik juga mencermati dugaan saling lempar tanggung jawab di antara pihak-pihak yang berkaitan dengan pelayaran kapal tersebut.

Dirpolairud Polda Jatim Kombespol Arman Asmara mengatakan, hingga Selasa (11/8) pihaknya telah memeriksa sedikitnya tujuh saksi.

BACA JUGA:Penyebab Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Masih Misteri, Pemilik Kapal Tunggu Hasil KNKT


Mini kidi--

Penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk dicocokkan dengan keterangan para saksi.

"Kami sudah mempunyai data dan dokumen lengkap, memang faktanya sudah ada, mulai manifes hingga Surat Persetujuan Berlayar (SPB), semuanya sedang kami teliti, masih kami dalami," kata Arman, Kamis 13 Agustus 2026.

Menurut Arman, pencocokan dokumen tersebut penting untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik pelayaran KMP Mutiara Sentosa 2 sebelum terbakar.

Salah satu hal yang menjadi perhatian penyidik adalah adanya perbedaan data manifes yang ditemukan dari keterangan saksi dengan dokumen yang telah dikantongi polisi.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya pihak-pihak yang cenderung melepaskan tanggung jawab.

"Ada kecenderungan lempar tanggung jawab (dalam kasus terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2), ini sedang kami garis bawahi," ujarnya.

BACA JUGA:KNKT Sebut Investigasi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Berat, Bangkai Kapal Diduga Tenggelam


Gempur Rokok Illegal--

Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara objektif tanpa mengarah kepada pihak tertentu sebelum seluruh bukti dan keterangan diperoleh.

Arman menegaskan, proses hukum akan terus berjalan. Jumlah saksi yang diperiksa dipastikan masih akan bertambah, termasuk dokumen dan bukti lain yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kami sedang memburu, membidik siapa pihak yang paling bertanggung jawab di dalam kasus terbakarnya kapal (KMP Mutiara Sentosa 2) ini," tegasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

BACA JUGA:KM Mutiara Santosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, Evakuasi Penumpang Libatkan Sejumlah Kapal

Sebagai bagian dari langkah pengawasan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memanggil operator PT Atosim Lampung Pelayaran untuk menjalani audit terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan.

"Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan dan mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," tegas Agustinus. (rio)

Sumber:

Berita Terkait