Belanja APBD 2026 Lamongan Naik 4,37 Persen, Defisit Capai Rp198,5 Miliar
Rapat Paripurna DPRD Lamongan membahas pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bupati LAMONGAN Yuhronur Efendi menyampaikan pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu 5 Agustus 2026.
Penyusunan perubahan KUA-PPAS mengacu pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui perubahan ini, pemerintah memastikan arah kebijakan anggaran selaras dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan, agar program efektif dan manfaatnya optimal," ujar Yuhronur Efendi yang akrab disapa Pak Yes.

Mini kidi--
Selain itu, arah kebijakan anggaran tetap difokuskan pada penguatan sektor-sektor strategis. Sebagai daerah penyangga pangan nasional, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga memberikan perhatian terhadap dampak perubahan iklim, risiko kekeringan, dan keterbatasan ketersediaan air.
Anggaran juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta pelaksanaan program prioritas guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Jadi Keynote Speaker di UM, Pak Yes Tekankan Kompetensi dan Karakter untuk Generasi Emas
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Lamongan Sepakati KUA-PPAS 2027 Senilai Rp3,09 Triliun
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3.092.948.259.800 atau naik 0,47 persen dibandingkan sebelum perubahan.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.291.463.737.478 atau meningkat 4,37 persen dibandingkan sebelum perubahan.
Adapun defisit anggaran mencapai Rp198.515.477.678 atau naik 163,65 persen dibandingkan sebelum perubahan.
Peningkatan belanja tersebut ditujukan untuk mendukung program prioritas, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta pencapaian target pembangunan daerah.

Gempur Rokok Illegal--
Pak Yes berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat berlangsung secara cermat, objektif, dan konstruktif.
Sumber:




