Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus
Febrie Adriansyah--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum, Sabtu, 11 Juli 2026.
BACA JUGA:Jampidsus Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU yang Ditangani Polri
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut diambil seiring berlangsungnya proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujar Anang.
BACA JUGA:Demo di Kejati Jatim, MAKI Ingatkan Dugaan Kasus Jampidsus Tak Terulang
Anang menegaskan Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
BACA JUGA:Profil dan Jejak Karier Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Digeledah Polisi
Sebelumnya, Febrie Adriansyah membenarkan rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan rumah pribadinya.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie.
BACA JUGA:Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Terkait temuan uang dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan seluruh penjelasan akan disampaikan dalam proses hukum, bukan melalui konferensi pers.
BACA JUGA:Skandal Stand dan Lahan PD Pasar Surya Surabaya Bukti Elektronik Dibawa ke Jampidsus
Sumber:






