Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut, Kejagung: Kami Hadapi Mantan Pendekar Hukum
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.-istimewa-
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kejaksaan Agung memperketat pengusutan perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan melibatkan Tim 9 dan menjanjikan pembuktian terbuka di persidangan, Selasa 11 Agustus 2026.
Kehati-hatian menjadi perhatian utama Kejagung dalam menangani perkara tersebut.
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna bahkan menyebut Febrie sebagai sosok yang memiliki pengalaman panjang dalam penegakan hukum.
BACA JUGA:Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
"Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan? Harus kita hati-hati, bersiap," kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan.
Menurut Anang, perkara Febrie ditangani Tim 9 yang terdiri dari sembilan jaksa berpengalaman dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Tim tersebut terus bekerja untuk mengurai konstruksi perkara sekaligus memastikan setiap dugaan keterlibatan Febrie dapat dibuktikan melalui alat bukti yang sah.
BACA JUGA:Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan Saat Diperiksa Kejagung
Anang menegaskan Kejagung tidak akan membuka seluruh materi pokok perkara selama proses penyidikan masih berlangsung.
Menurutnya, materi tersebut akan dipaparkan secara terbuka dalam proses persidangan.
"Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu, nanti kita ungkap di persidangan," tutur Anang.

Mini kidi--
Dia membantah anggapan bahwa Kejagung sengaja menutup-nutupi perkembangan perkara tersebut.
Anang menjelaskan, keterbukaan tetap dilakukan sepanjang tidak menyangkut materi pokok perkara yang dapat memengaruhi proses penyidikan.
Sumber:




