Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut, Kejagung: Kami Hadapi Mantan Pendekar Hukum
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.-istimewa-
Dalam perkara tersebut, Febrie dijerat bersama pengusaha Don Ritto.
Selain itu, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan temuan barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA:Kejagung Dalami Keterangan Tan Kian Terkait Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Dalam perkara TPPU tersebut, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.
Tak berhenti di sana, Kejagung masih memproses penyidikan lain yang berkaitan dengan Febrie.

Gempur Rokok Illegal--
Penyidikan tersebut menyangkut dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta perkara pengadaan batu bara untuk PLTU yang disebut berkaitan dengan terjadinya blackout.
Dengan sejumlah perkara yang menjeratnya, proses hukum terhadap Febrie kini terus dikebut oleh Tim 9.
Kejagung memastikan penyidikan tetap berjalan secara profesional, independen, akuntabel, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian. (*/fer)
Sumber:





