Melawan saat Ditangkap, Jambret Ponsel di Genteng Surabaya Ditembak
Kedua tersangka WW (31) dan AMP (25) diamankan di Mapolsek Genteng--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi kawanan jambret berinisial WW (31) dan AMP (25) harus terhenti setelah kakinya diterjang timah panas polisi. Kedua tersangka kedapatan hendak melukai korbannya.
Korbannya adalah Berliana Haryani Hartono. Peristiwa itu terjadi di Jalan Undaan, Genteng pada Jumat 29 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban mengendarai motor dan berboncengan dengan temannya.
BACA JUGA:Pelaku Jambret yang Tewaskan ASN BPN Surabaya Ditembak Jatanras Polrestabes Surabaya

Mini Kidi Wipes.--
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, saat itu korban melintas di Jalan Undaan - Jalan Kalianyar, dan hendak menuju ke Jalan Indrapura untuk mencari kosan.
"Korban posisi di belakang atau dibonceng dengan memegang handphone pada tangan kirinya, diletakkan di atas paha. Korban saat itu berhenti menunggu lampu merah di TL (traffic light) Jalan Undaan - Jalan Kalianyar, Surabaya," katanya, Minggu 14 Juni 2026.
BACA JUGA:Pramujasa di Pasuruan Ditembak Airsoft Gun Berisi Peluru Gotri, Warga Jombang Diringkus
Tiba-tiba, dari belakang sisi kiri datang dua tersangka dengan mengendarai Honda Beat Street tanpa nomor polisi sebagai sarana. Tersangka WW yang dibonceng langsung merampas ponsel korban menggunakan tangan kanan.
"Sehingga Hp milik korban berhasil dikuasai oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri ke arah Jalan Undaan Wetan. Korban berusaha mengejar pelaku, tetapi tidak terkejar dan tidak diketahui keberadaanya," lanjutnya.
BACA JUGA:Nekat Jambret HP Turis Jerman di Kota Lama Surabaya, Bandit Jalanan Ditembak Polisi
Korban yang sempat putus asa itu terhenti di TL Jalan Ambengan-Jaksa Agung Suprapto. Selanjutnya korban melihat pelaku melintas, sehingga korban langsung berteriak "maling" dan melakukan pengejaran kembali.
"Kebetulan ada anggota Polsek Genteng patroli kring serse. Mendengar teriakan itu anggota melakukan pengejaran. Kini kedua tersangka sudah ditahan," jelasnya.
Sementara Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada menambahkan, setelah mendengar korban berteriak langsung melakukan pengejaran dari Jalan Ambengan - Kusuma Bangsa - BKR. Pelajar - Jimerto - Jaksa Agung Suprapto, hingga ke Jalan Ketupa.

Gempur Rokok Illegal--
Sumber:










