Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

DPRD Jombang Dorong Aplikasi DTSEN Terpadu, Data Bansos Dinilai Masih Amburadul

DPRD Jombang Dorong Aplikasi DTSEN Terpadu, Data Bansos Dinilai Masih Amburadul

Komisi D DPRD Jombang saat menggelar hearing.--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi D DPRD JOMBANG mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) JOMBANG segera memiliki aplikasi terpadu berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem tersebut dinilai penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran dan tidak lagi salah penerima.

Dorongan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial dan Bappeda Jombang, Senin 18 Mei. DPRD menilai hingga kini data penerima bansos di daerah masih semrawut karena belum adanya sistem terintegrasi yang mampu memantau kondisi sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

BACA JUGA:DPRD Jombang Bahas Sertifikasi dan Praktik Subkontrak dalam Raperda Jasa Konstruksi


Mini Kidi Wipes.--

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, mengatakan keberadaan aplikasi khusus sangat dibutuhkan agar bantuan yang bersumber dari APBD benar-benar diterima warga yang layak.

“Selama ini bantuan dari APBN memang sudah mengacu pada DTSEN. Tapi daerah juga harus punya sistem sendiri sebagai bahan verifikasi tambahan agar lebih akurat,” ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Jombang Godok Raperda Jasa Konstruksi, Siap Perkuat Pengawasan Proyek Daerah

Menurut Erna, pemutakhiran data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan setiap tiga bulan dapat disinkronkan dengan sistem tersebut. Selain itu, keterlibatan pemerintah desa hingga RT dinilai penting karena mereka paling memahami kondisi riil masyarakat di lapangan.

Ia juga menyoroti masih ditemukannya sejumlah persoalan klasik dalam penyaluran bansos. Mulai dari penerima yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat, hingga warga yang tergolong mampu tetapi tetap menerima bantuan.

“Kami masih menemukan penerima bansos yang sebenarnya sudah meninggal tapi masih menerima bantuan. Ada juga warga yang sudah mampu tetap mendapat bantuan. Ini yang harus segera dibenahi,” tegasnya.

BACA JUGA:DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, menyambut positif usulan tersebut. Menurutnya, Pemkab Jombang memang sudah saatnya memiliki satu aplikasi terpadu yang memuat berbagai data sosial masyarakat.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

“Usulan Komisi D ini sangat baik. Nantinya bukan hanya data masyarakat miskin, tetapi juga data UMKM, PKL, dan kelompok masyarakat lain yang membutuhkan intervensi program pemerintah,” katanya.

Sumber: