Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Warga Sangat Miskin di Morokrembangan Terlewati Bansos, DPRD Surabaya: Data Ada, Bantuan Tak Sampai

Warga Sangat Miskin di Morokrembangan Terlewati Bansos, DPRD Surabaya: Data Ada, Bantuan Tak Sampai

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii, ketika menemui warga kurang mampu. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Meski tercatat dalam kelompok prioritas data Kementerian Sosial (Kemensos), sejumlah warga miskin di Kota Surabaya ditemukan belum tersentuh bantuan sosial (bansos) sama sekali. 

Temuan ini mencuat setelah Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan tinjauan lapangan dan mendapati adanya ketidaksinkronan antara data administratif dengan realisasi di lapangan.

BACA JUGA:Pastikan Penyaluran Bansos Lancar, Bhabinkamtibmas Krembangan Selatan Sambangi Petugas Bulog


Mini Kidi Wipes.--

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafii mengungkapkan bahwa fakta memprihatinkan ini ditemukan di Kelurahan Morokrembangan

Berdasarkan pengecekan aplikasi Kemensos, dua warga yakni Bu Suparmi (74) dan Bu Ningsih (51) seharusnya menjadi prioritas utama.

BACA JUGA:Sistem Desil Amburadul, Warga Miskin Surabaya Kehilangan Hak Bansos

“Setelah saya cek di aplikasi Kemensos, Bu Suparmi berada di desil 1 dan Bu Ningsih di desil 3. Artinya, mereka ini jelas masuk kategori sangat miskin yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan,” ujar Imam usai melakukan peninjauan, baru-baru ini.

Kondisi di lapangan menunjukkan realita yang kontras dengan status prioritas mereka. Kedua warga tersebut diketahui tinggal sebatang kara di rumah sederhana. 

Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, mereka hanya mengandalkan kebaikan hati warga sekitar.

BACA JUGA:Fokus Siswa Swasta, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Pendidikan Rp 350 Ribu

Ironisnya, program Permakanan yang digulirkan Pemerintah Kota Surabaya sejak Januari 2026 yang diproyeksikan sebagai jaring pengaman sosial bagi warga tidak mampu ternyata belum pernah mampir ke rumah mereka.

“Faktanya, mereka sudah masuk kategori prioritas, tetapi belum tersentuh bantuan sama sekali. Hak warga harus dipenuhi, jangan sampai data sudah ada tapi realisasinya nol,” tegas Imam.

Imam menjelaskan bahwa dalam klasifikasi Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok desil 1 merupakan kategori paling rentan yang wajib mendapatkan intervensi pertama, disusul desil 2 hingga 4.

Sumber:

Berita Terkait