Akses Publik Sidotopo Wetan Jadi Parkir Berbayar , Warga Keluhkan Penyempitan Jalan
Kondisi jalan umum di kawasan Sidotopo Wetan yang dialihkan sebagai lahan parkir berbayar --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Sejumlah warga melayangkan protes keras terkait alih fungsi jalan umum menjadi lahan parkir berbayar di wilayah RW 11 Kelurahan Sidotopo Wetan.
Fasilitas publik yang seharusnya dapat diakses secara bebas tersebut kini disinyalir menjadi ajang pungutan liar oleh oknum tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalan umum tersebut diduga disewakan kepada warga tertentu bahkan pihak luar untuk kepentingan parkir pribadi.
BACA JUGA:Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya Tahan Miras hingga Sparepart Motor yang Diduga Ilegal
BACA JUGA:Jaga Kelancaran Arus Balik Kerja, Unit Patroli Polsek Sawahan Siaga di Simpang Kupang-Girilaya
Kondisi ini memicu keresahan karena mempersempit ruang gerak masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
"Jalan ini adalah akses warga, tetapi sekarang diperlakukan seperti milik pribadi," ujar seorang warga, Wijaya.
Ia menambahkan, jika ada yang parkir harus membayar dan muncul kabar bahwa lahan tersebut sengaja disewakan secara sepihak.
Selain persoalan tarif parkir, warga juga menyoroti pemasangan pagar pembatas di area badan jalan yang mengakibatkan akses jalan kian menyempit.

Mini Kidi Wipes.--
Keberadaan pagar tersebut memicu kemacetan parah terutama pada jam sibuk karena volume kendaraan yang melintas tidak sebanding dengan lebar jalan.
"Setiap hari terjadi kemacetan, pengendara motor harus mengantre karena jalan menyempit akibat penuhnya kendaraan yang parkir," tambah Wijaya.
Warga menilai praktik ini merupakan bentuk penguasaan fasilitas umum secara ilegal yang sangat merugikan kepentingan khalayak luas.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Namun, karena dampak sosial yang semakin meluas, warga akhirnya mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera melakukan penertiban secara tegas.
"Kami meminta instansi terkait segera turun tangan, pagar pembatas harus dibongkar dan parkir liar ini ditertibkan," tegas salah seorang warga lainnya.
Lurah Sidotopo Wetan Bimo Bidjaksono menyatakan bahwa pihak kelurahan sudah mengetahui permasalahan tersebut dan telah melakukan langkah koordinasi.
"Terkait hal tersebut, kami sudah melakukan rapat internal dengan jajaran RT dan RW serta warga setempat," ujar Bimo.
Menurutnya, rapat tersebut bertujuan untuk mencari solusi terbaik guna menyelesaikan konflik pemanfaatan jalan umum di wilayah tersebut. (alf)
Sumber:







