new idulfitri

Pembangunan Pasar Bugul Kidul Pasuruan Dipastikan Batal Direalisasikan Tahun Ini

Pembangunan Pasar Bugul Kidul Pasuruan Dipastikan Batal Direalisasikan Tahun Ini

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo saat memberikan keterangan terkait penundaan proyek pembangunan Pasar Bugul Kidul.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Rencana warga Kota Pasuruan bagian timur untuk memiliki pusat perbelanjaan baru harus tertunda karena proyek pembangunan Pasar Bugul Kidul batal direalisasikan pada tahun 2026.

Penyebab utamanya adalah pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 139 miliar.

Pengurangan drastis tersebut praktis menekan kemampuan APBD kota setempat dalam membiayai proyek infrastruktur.

BACA JUGA:Jembatan Buk Wedi Direhab, Jalur Pantura Kota Pasuruan Ditutup Total

BACA JUGA:Polres Pasuruan Berikan Santunan dan Dukungan Moril Keluarga Korban Laka Kereta Api di Beji

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menjelaskan, keterbatasan kondisi keuangan daerah memaksa pihaknya untuk menyusun ulang skala prioritas.

Anggaran sebesar Rp 14 miliar yang awalnya diplot untuk proyek pasar ini terpaksa dialihkan ke kebutuhan lain yang jauh lebih mendesak.

"Pembangunan pasar belum masuk tahun ini karena dana TKD berkurang," ujar Adi Wibowo.

Padahal persiapan untuk melahirkan pusat ekonomi baru ini terbilang cukup matang di Kelurahan Kepel.

Pemkot Pasuruan bahkan telah menyiapkan lahan seluas dua hektare sebagai lokasi pasar tradisional modern tersebut.


Mini Kidi Wipes.--

Tak hanya itu, proses pengurukan lahan juga sudah rampung dikerjakan pada tahun lalu sebagai langkah awal pembangunan.

Kajian teknis pun telah disusun rapi demi menghadirkan sebuah pasar yang lebih modern, bersih, dan tertata.

Kondisi ini juga mendapat perhatian serius dari pihak legislatif yakni Anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan R. Imam Joko Sih Nugroho.

Imam membenarkan bahwa hilangnya dana transfer pusat memberi tekanan yang sangat besar bagi postur APBD.

"Pengurangan transfer dana pusat tahun ini memberi tekanan cukup besar terhadap APBD kita," tutur Imam.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Meski proyek ini mandek, DPRD menilai ada sisi positif yang bisa diambil dari penundaan tersebut.

Waktu penundaan bisa dimanfaatkan oleh Pemkot untuk mematangkan kembali konsep dan desain pasar agar tidak terkesan kumuh.

Pihak legislatif berjanji akan terus mengawal agar proyek ini bisa terealisasi pada tahun anggaran berikutnya.

Ia menambahkan, harapannya pada tahun 2027 proyek ini bisa diprioritaskan dengan desain yang berkesinambungan. (kd/mh) 

Sumber: