new idulfitri

Warga Gagalkan Pencurian Motor di Persawahan Balongpanggang Gresik, Dua Pelaku Diamankan

Warga Gagalkan Pencurian Motor di Persawahan Balongpanggang Gresik, Dua Pelaku Diamankan

Dua pelaku pencurian motor diamankan di Polsek Balongpanggang.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Warga menggagalkan aksi pencurian sepeda motor di area persawahan Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, dan dua pelaku diamankan polisi setelah tertangkap warga, Sabtu 4 April 2026.

Kapolsek Balongpanggang, AKP Wiwit Mariyanto mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk mengamankan pelaku dan mencegah amukan massa.


Mini Kidi Wipes.--

Peristiwa bermula sekitar pukul 05.30 WIB saat korban Rateno (61), petani asal Desa Karangsemanding, memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z di tepi jalan persawahan dengan kunci kontak masih menempel.

Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati seorang pria tak dikenal sudah berada di atas motornya dan berusaha menyalakan mesin.

BACA JUGA:Kapolres Gresik Hadiri Halalbihalal MUI Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

“Korban berteriak ‘maling’ dan mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga dan saksi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri ke area persawahan,” kata AKP Wiwit.

Pelaku sempat melarikan diri ke tengah sawah sebelum akhirnya berhasil diamankan warga.

BACA JUGA:Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

AKP Wiwit mengungkapkan, dua pelaku berinisial FIA (35), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan dan SAA (17), warga Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK serta satu unit sepeda motor Honda CS One yang digunakan pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.


Gempur Rokok Ilegal -----

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Balongpanggang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Komitmen kami menindak tegas pelaku kejahatan dan kami telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik guna pengembangan penyelidikan,” ujarnya.

Ia mengimbau warga untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan di area terbuka.

BACA JUGA:Polres Gresik dan Bapanas Sidak Harga Bapokting Pasca-Lebaran di Pasar Baru, Cabai Masih Mahal

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel, meskipun hanya sebentar atau berada di tempat yang dianggap aman,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama. (hms/rez)

Sumber: