Ngaku Polisi, Driver Ojol Tipu Pacar hingga Setubuhi Korban
AM, driver ojol yang mengaku sebagai anggota Polri diamankan di Mapolrestabes Surabaya--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Modus nekat dilakukan MA (34), warga Jalan Wonorejo 2, Tegalsari, Surabaya. Pria yang bekerja sebagai driver ojek online (Ojol) itu menyamar sebagai anggota Polri untuk menipu kekasihnya.
Korbannya adalah NYP (19) asal Sememi Jaya 2, Benowo, Surabaya. Akibat modus itu, korban bahkan sampai mengalami m kekerasan seksual. Kasus itu terungkap saat keluarga korban melapor ke Mapolsek Benowo pada Rabu, 24 Juni 2026. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Pria Sukolilo Surabaya Setubuhi Anak Kandung, Korban Hamil 4 Bulan
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari menjelaskan, korban dan tersangka berkenalan saat menonton pertandingan Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pada Maret 2026. Hubungan keduanya berlanjut melalui media sosial hingga akhirnya berpacaran.
"Berjalan sekitar dua minggu korban menjalin hubungan asmara dengan tersangka, sekitar bulan April 2026 MA datang ke rumah dengan menggunakan seragam polisi, dan menjelaskan bahwa dirinya bekerja sebagai Polisi di Polda Jatim," katanya, Minggu, 26 Juli 2026.
BACA JUGA:Setubuhi Cucu Disertai Kekerasan, Kakek Menganti Gresik Ditangkap
Sejak saat itu, korban beserta keluarganya percaya MA merupakan anggota Polri. Tersangka bahkan sempat meminjam uang Rp1,1 juta kepada korban dengan alasan memperbaiki sepeda motor.
Pada Mei 2026, MA kembali mendatangi rumah korban. Saat berada berdua di ruang tengah lantai dua rumah korban, tersangka diduga mulai melancarkan aksi kekerasan seksual.

Gempur Rokok Illegal--
"Kemudian di bulan Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka main ke rumah korban dan ngobrol di ruang tengah di lantai 2, dengan kondisi ruang tengah tersebut terdapat kasur. Saat itu, korban duduk bersama tersangka," lanjutnya.
Menurut penyidik, korban sempat menolak dan melawan. Namun, tersangka diduga mengancam akan mengakhiri hubungan jika korban tidak menuruti keinginannya.
BACA JUGA:Miris, Ayah Tiri di Surabaya Setubuhi Dua Anak Kembar
"Tersangka merasa tertarik dan mencoba merayu korban untuk melakukan hubungan badan, dengan mencoba menciuminya namun korban menolak. Tersangka tetap memaksa korban dengan cara langsung menindihnya dan korban meronta. Selanjutnya, tersangka mengatakan akan menikahinya dan memberikan mobil," pungkasnya.
Beberapa hari kemudian, tersangka kembali memaksa korban melakukan hubungan badan di lokasi yang sama. Korban akhirnya menuruti keinginan pelaku setelah percaya dengan janji akan dinikahi.
Sumber:





