Rumuskan Arah Pembangunan Daerah 2027, Pemkab Jombang Gelar Musrenbang
Bupati Jombang Warsubi.(Muhammad Yusuf)--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2027 di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Kamis 26 Maret 2026.
Musrenbang yang menjadi ruang untuk menyatukan kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027 ini, diikuti 152 peserta dari unsur forkopimda, Bakorwil Bojonegoro, perangkat daerah, hingga berbagai stakeholder.
BACA JUGA:Ratusan Orang Manfaatkan Angkutan Balik Gratis Lebaran 2026 yang Disediakan Pemkab Jombang

Mini Kidi Wipes.--
Bupati Jombang Warsubi mengatakan, musrenbang sangat penting sebagai forum partisipatif dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah. Musrenbang menjadi forum dialog konstruktif antar pemangku kepentingan untuk menetapkan solusi pembangunan yang tepat dan terukur.
“Musrenbang adalah forum partisipatif yang mempertemukan pemangku kepentingan untuk merumuskan arah pembangunan daerah melalui dialog konstruktif guna menetapkan solusi yang tepat dan terukur,” katanya.
Warsubi menegaskan, dalam perencanaan tahun 2027, menuntut oemerintah daetah untuk menyusun kebijakan yang adaptif, inovatif, efisien serta tepat sasaran di tengah tantangan global.
"Serta mengoptimalkan anggaran agar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Warsubi menandaskan, terkait sejumlah prinsip dalam penyusunan RKPD. Mulai dari keselarasan dengan tema pembangunan, ketepatan perhitungan program, dukungan terhadap prioritas nasional dan daerah, hingga pemenuhan mandatory spending.
BACA JUGA:Pemkab Jombang Sidak Pasar Jelang Lebaran, Harga Pangan Stabil dan Cabai Turun
“Pertama, perencanaan pembangunan harus mampu menjawab tantangan pembangunan dan selaras dengan tema pembangunan Kabupaten Jombang tahun 2027, yaitu integrasi pengembangan industri dan perdagangan dengan sektor primer,” tandasnya.
Warsubi mengungkapkan, pada tahun 2027 Pemerintah Kabupaten Jombang diprioritaskan untuk memenuhi ketentuan mandatory spending, terutama alokasi minimal 40 persen bagi infrastruktur pelayanan publik.
"Selain itu, peran DPRD melalui pokok-pokok pikiran juga harus terintegrasi dalam perencanaan agar aspirasi masyarakat terserap optimal," ungkapnya.
Sumber:







