TKD 3.500 Meter Persegi Jadi Rumah Kos, Warga Damarsi Buduran Desak Kejari Sidoarjo Usut Dugaan Korupsi
Warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran mendatangi kantor Kejari Sidoarjo.(keristion)--
SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Belasan perwakilan warga Desa Damarsih, Kecamatan Buduran, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) seluas 3.500 meter persegi.
TKD Damarsi yang berada di Blok Lor Omah atau Blok Kuburan Jaran itu kini telah beralih fungsi menjadi rumah kos komersil tanpa ada tukar guling.
BACA JUGA:Warga Damarsi Buduran Demo Tuntut Pengembalian Aset Desa

Mini Kidi Wipes.--
Revido Al Firmansyah, juru bicara perwakilan warga mengatakan, kedatangan mereka ke Kejari Sidoarjo untuk meminta kejelasan perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola TKD Damarsi yang mereka laporkan pada awal Januari 2026 lalu.
“Kedatangan kami untuk meminta kejelasan perkembangan kasus yang telah kami laporkan pada awal Januari (2026) lalu,” kata Revido yang didampingi oleh warga lainnya usai keluar dari Kantor Kejari Sidoarjo, Senin 9 Maret 2026.
BACA JUGA:Oknum Jaksa Kejari Sidoarjo Diduga Gunakan Narkoba, Hasil Tes Urine Negatif
Disampaikan Revido, dalam pertemuan dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sidoarjo, Achmad Arafat Arief Bulu, SH, MH itu, pihak Kejari Sidoarjo sedang melakukan pengumpulan bahan, data dan keterangan (pulbaket).
Termasuk meminta keterangan dari pihak pelapor, terlapor, penghuni rumah kos serta pihak-pihak lainnya yang ada hubungannya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola TKD Damarsi.
Meskipun demikian, warga akan terus melakukan pengawasan atau memantau perkembangan berubahnya TKD Damarsi menjadi rumah kos komersil milik pengembang tersebut.
BACA JUGA:Tiap Hari Ada Kejadian Lakalantas, Berkas Masuk Kejari Sidoarjo Baru Tiga
Bahkan mereka berencana akan mengirimkan surat ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jamwas Kejagung RI), karena indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam tata kelola TKD Damarsi sangat jelas.
“Kami akan tetap mengawal kasus ini hingga tuntas. Kalau seandainya tidak ada perkembangan yang signifikan, kami akan berkirim surat ke Jamwas (Kejagung RI, red) agar ada pengawasan terhadap kinerja Kejari Sidoarjo,” paparnya.
Tidak hanya itu saja, mereka juga akan melakukan unjuk rasa besar-besaran dan bergelombang apabila diduga ada permainan hukum dalam kasus TKD Damarsi ini.
Sumber:




