selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Spectaxcular DJP Jatim III Kawal Pelaporan SPT dan Penerimaan Pajak

Spectaxcular DJP Jatim III Kawal Pelaporan SPT dan Penerimaan Pajak

Semarak event Ngabuburit Spectaxcular di Kanwil DJP Jatim III menarik minat wajib pajak melaporkan SPT Tahunan.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III mengintensifkan imbauan kepada wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu, seiring kampanye simpatik dan layanan jemput bola di Malang, Kamis 5 Maret 2026.

BACA JUGA:Pajak Bertutur 2025, DJP Jawa Timur III Perkuat Literasi Perpajakan

Kanwil DJP Jawa Timur III mengingatkan wajib pajak orang pribadi agar melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret, sedangkan wajib pajak badan hingga 30 April. Pelaporan lebih awal diharapkan memberi kenyamanan sekaligus menghindari kendala penumpukan akses sistem menjelang batas akhir.


Mini Kidi Wipes.--

Hingga 28 Februari 2026, Kanwil DJP Jawa Timur III mencatat sebanyak 342.880 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan. Dari jumlah tersebut, 84.031 wajib pajak berasal dari wilayah Malang Raya.

Selain itu, angka tersebut diperkirakan terus bertambah seiring berbagai layanan dan kampanye yang dilakukan Kanwil DJP Jawa Timur III untuk mendorong kepatuhan pelaporan pajak.

BACA JUGA:Temui HKTI Jatim, DJP Tak Mau Petani Collapse Gara-gara Pajak

Kepala Kanwil DJP Jatim III Lindawaty menyampaikan pihaknya terus melakukan berbagai inovasi layanan guna memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Salah satunya melalui layanan jemput bola dan kampanye simpatik.

“Kanwil DJP Jawa Timur III aktif melakukan layanan jemput bola ke berbagai instansi untuk mendampingi pegawai melaporkan SPT secara kolektif,” terangnya.

BACA JUGA:Kolaborasi DJP dan Kejati Jatim, Perkuat Penegakan Hukum dan Cegah Rokok Ilegal

Sementara itu, inovasi lain dilakukan melalui event Ngabuburit Spectaxcular yang digelar di area Kantor Kanwil DJP Jatim III pada Kamis 5 Maret 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan pelayanan pelaporan SPT Tahunan, bazar UMKM binaan, serta aksi sosial pembagian ratusan takjil dan voucher belanja UMKM kepada wajib pajak.

Menurutnya, petugas pendamping akan membantu proses pelaporan wajib pajak hingga tuntas apabila mengalami kesulitan.

BACA JUGA:DJP Jatim III Sita Aset WP Senilai Rp4,98 Miliar

“Kami juga menyiapkan relawan yang siap membantu,” ujarnya.

Sumber: