selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Dinkes P2KB Lumajang Sasar Produk Tanpa Izin Edar Jelang Idulfitri 2026

Dinkes P2KB Lumajang Sasar Produk Tanpa Izin Edar Jelang Idulfitri 2026

Dewi Anggun Fara Dillah memantau produk di sejumlah toko Lumajang.--

LUMAJANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang mengintensifkan pengawasan makanan, minuman, dan obat-obatan menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 guna memastikan produk yang beredar aman dan layak konsumsi, Rabu 4 Maret 2026.

Monitoring dilaksanakan di sejumlah toko jajanan dan pusat perbelanjaan.


Mini Kidi Wipes.--

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan beberapa produk yang belum memiliki izin edar dan telah melewati masa kedaluwarsa.

Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pendekatan persuasif dan edukatif sebagai bagian dari pembinaan kepada pelaku usaha.

BACA JUGA:Dinkes Lumajang Kunjungi ODGJ Pascabanjir di Desa Sidorejo, Pastikan Kondisi Psikososial Aman

Pengelola Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Lumajang, Dewi Anggun Fara Dillah, Amd.Farm., menegaskan perlindungan konsumen menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat Lumajang dapat berbelanja dengan tenang. Bagi produk yang belum memiliki izin edar, kami berikan edukasi agar segera mengurus perizinan. Sementara yang masa berlakunya sudah habis, kami minta untuk diretur atau dimusnahkan,” ujarnya.


Gempur Rokok Illegal--

Produk yang masih memungkinkan untuk dikembalikan akan diretur kepada produsen untuk diganti dengan yang baru.

Sedangkan produk yang tidak dapat ditarik kembali akan dimusnahkan agar tidak sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat.

Dinas Kesehatan juga mengingatkan pentingnya memastikan produk memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

BACA JUGA:Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang Hadiri Pekan ASI Sedunia di Halaman Dinkes P2KB

Selain makanan dan minuman, pengawasan turut diperluas ke produk obat-obatan yang permintaannya meningkat menjelang hari raya.

“Perlindungan konsumen adalah tanggung jawab bersama. Kami hadir untuk memastikan standar keamanan terpenuhi, tetapi kesadaran masyarakat juga menjadi kunci,” tambahnya. (Ags)

Sumber: