Kemenbud RI TEtabkan Labuhan Sarangan sebagai WBTB
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menerima sertifikat anugerah WBTB dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.--
MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tradisi Labuhan Sarangan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Senin 23 Februari 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Sertifikat anugerah WBTB tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti di Taman Krida Budaya Kota Malang, Minggu 22 Februari 2026.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan, Joko Trihono, mengatakan Labuhan Sarangan merupakan tradisi asli masyarakat lereng Gunung Lawu yang terus lestari hingga kini.
BACA JUGA:Bupati Magetan Panggil ASN Dinas TPHP Terkait Aksi Larian di Twinroad
“Kegiatan tradisi Labuhan Sarangan masih original dari yang dilakukan oleh warga Kelurahan Sarangan,” ujarnya.
Dalam proses verifikasi, sejumlah tokoh dan maestro Labuhan Sarangan turut dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait tradisi yang rutin digelar setiap Jumat Pon pada bulan Ruwah tersebut.
BACA JUGA:ASN Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati Terkait Balap Lari Tutup Jalan
“Hasil verifikasi dan wawancara para maestro, alhamdulillah pengajuan Labuhan Sarangan sebagai warisan budaya tak benda disetujui dan mendapat sertifikat dari Kementerian Kebudayaan,” jelasnya.
Joko berharap status WBTB tersebut dapat semakin memperkuat upaya pelestarian tradisi oleh masyarakat Magetan, khususnya warga Kelurahan Sarangan.

Gempur Rokok Illegal--
Ia juga mendorong agar Labuhan Sarangan dapat dikembangkan dengan berbagai event pendukung, seperti Labuhan Lawu dan kegiatan budaya lainnya, serta diusulkan masuk dalam kalender event nasional.
“Kami berharap tradisi ini tetap terjaga keasliannya dan ke depan bisa ditetapkan menjadi kalender event nasional,” pungkasnya. (sep/rik)
Sumber:




