SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Yahya Ahmad (22) mengaku telah mengincar sepeda motor milik Ustaz Faisol yang terparkir di halaman Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Jalan Kedung Tarukan dan kembali beraksi sebelum tertangkap warga, Kamis 19 Februari 2026.
Ia menyebut seminggu sebelum diamankan, dirinya sempat membobol kunci motor Honda Vario nopol L 6428 CAH di lokasi yang sama. Namun upaya tersebut gagal karena kendaraan tidak dapat dinyalakan.

-kidi---
“Motornya tidak bisa menyala, Pak,” terang Yahya, Kamis 19 Februari 2026.
Tak kapok, Yahya kembali mendatangi lokasi bersama seorang rekannya pada Rabu 18 Februari 2026 malam. Keduanya kembali mencoba membawa kabur motor tersebut, tetapi mesin tetap tidak dapat dihidupkan sehingga motor didorong keluar area parkir.
BACA JUGA:Antisipasi Curanmor dan Gangster, Bhabinkamtibmas Balas Klumprik Ajak Warga Hidupkan Siskamling
Aksi itu dipergoki santri dan warga sekitar hingga suasana ricuh. Yahya berhasil diamankan warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Sementara rekannya melarikan diri.
Yahya mengakui telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor. Aksi pertamanya dilakukan di wilayah Manukan dan saat itu juga tertangkap warga. Ia mengaku baru bebas dari penjara pada Oktober 2025.

Gempur--
“Sudah dua kali mencuri, Pak. Saya beraksi sama teman saya, tapi saya ditinggal saat itu,” ujarnya.
Yahya juga mengaku, apabila berhasil membawa kabur motor tersebut, rencananya kendaraan akan dijual untuk mendapatkan uang. Namun niat itu belum sempat terlaksana karena lebih dulu tertangkap massa dan diamankan polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian sepeda motor di depan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Jalan Kedung Tarukan Nomor 100, Tambaksari, berakhir apes bagi pelaku yang babak belur setelah tepergok dan dimassa. (rio)