HPN 2026

Satpol PP Tertibkan PKL di Lahan Parkir RSUD Dr Soewandhie Surabaya

Satpol PP Tertibkan PKL di Lahan Parkir RSUD Dr Soewandhie Surabaya

Petugas Satpol PP menemui pemilik lapak di area parkir RSUD Dr Soewandhie Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satpol PP Kota Surabaya menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pedagang kaki lima yang berjualan di area parkir sekitar RSUD Dr Soewandhie hingga mengganggu akses parkir keluarga pasien, Senin 15 Februari 2026.

Keberadaan pedagang kaki lima tersebut dinilai menghambat akses kendaraan keluarga pasien yang hendak menggunakan fasilitas rumah sakit.


Mini Kidi--

Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Simokerto, Bagoes Hanindyo Retno mengatakan pihaknya segera turun ke lokasi untuk melakukan penertiban.

"Sebelumnya kami mendapat informasi adanya DKI di sekitar rumah sakit yang diketahui mengganggu akses parkir bagi keluarga pasien. Kami langsung lakukan penindakan berupa penertiban kepada pedagang tersebut secara persuasif dan humanis," kata Bagoes.

BACA JUGA:Tak Berizin, Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik

Selain melakukan penindakan, ia menuturkan pihaknya juga memberikan imbauan kepada pemilik lapak agar tidak lagi berjualan di area parkir rumah sakit.

Sebagai langkah lanjutan, ia menegaskan akan melakukan monitoring secara berkala di sekitar area rumah sakit guna meminimalisir kejadian serupa.

BACA JUGA:Tak Berizin dan Bikin Semrawut, 18 Tiang Fiber Optik di Jalan Panjang Jiwo Ditertibkan Satpol PP Surabaya

Kasus tersebut dilaporkan oleh akun media sosial @ndaakurnia yang mengeluhkan adanya pengusiran saat hendak masuk lobi RSUD Dr Soewandhie untuk mengantarkan orang sakit yang akan berobat.

Ia menyebut lokasi berhenti kendaraannya merupakan area parkir mobil yang sedang mengantre. Oknum yang menyuruhnya pergi disebut hendak menata barang jualannya, sementara lapak berada di pinggir jalan yang dilarang untuk berjualan.

Sumber: