SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satreskrim Polres Situbondo menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembacokan yang dilakukan Taufik (25) terhadap istrinya, Sucik (23), serta lima orang tetangganya di Desa Langkap, Kecamatan Besuki. Selain melakukan kekerasan, pelaku juga merusak sejumlah rumah warga.

Mini Kidi--
Olah TKP dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan. Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi data, menguatkan alat bukti, sekaligus mendalami motif di balik aksi kekerasan yang terjadi secara beruntun tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, olah TKP diawali di Dusun Pecinan, Desa Besuki, yang diduga menjadi lokasi awal peristiwa. Petugas kemudian bergerak ke sebuah warung Madura, tempat permainan play station, serta Jalan Gunung Kawi di Desa Besuki, tepatnya di sebuah warung kopi. Di lokasi ini, terduga pelaku diduga meminjam sepeda motor korban secara paksa.
BACA JUGA:Diduga Masalah Ekonomi, Pria Asal Situbondo Bacok Istri dan Lima Tetangga
Petugas selanjutnya melakukan olah TKP di Dusun Krajan, Desa Langkap, Kecamatan Besuki, tepatnya di rumah warga yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat aksi pelaku. Di lokasi tersebut, polisi juga mendalami dugaan penganiayaan terhadap satu keluarga.
Sebagai titik terakhir, olah TKP dilakukan di rumah tempat terduga pelaku diamankan, yang juga berada di Dusun Krajan, Desa Langkap. Langkah cepat ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
AKP Agung Hartawan menjelaskan, total terdapat tujuh lokasi olah TKP yang berkaitan dengan rangkaian tindak pidana kekerasan dan pengrusakan.
BACA JUGA:Motor Mahasiswa Situbondo Jadi Sasaran Komplotan Begal Sadis, Bacok Korban Rampas Motor
“Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memperdalam kasus, sehingga penyidik dapat merekonstruksi kejadian serta mengetahui peran masing-masing terduga pelaku, yakni Taufik dan Sam,” ujar AKP Agung Hartawan, Rabu 4 Februari 2026.
Agung menambahkan, selain melengkapi data dan alat bukti, olah TKP juga bertujuan merekonstruksi secara utuh kronologi kejadian, termasuk mendalami motif kekerasan yang dilakukan secara beruntun oleh terduga pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu 1 Februari 2026, Taufik melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya yang tengah hamil dua bulan. Korban mengalami luka bacok cukup parah di wajah dan tangan hingga harus dirujuk ke RS dr Soebandi Jember.
BACA JUGA:Terbakar Cemburu, Seorang Kepala Sekolah Dasar di Situbondo Dibacok Petani
Tak hanya itu, Taufik juga membacok lima orang tetangganya, menyebabkan luka di bagian kepala dan tangan. Dalam aksinya, Taufik turut melibatkan ayahnya, Sam (50), untuk melakukan pembacokan terhadap korban Syaufuddin serta merusak rumah warga.
Hingga kini, para korban masih menjalani perawatan intensif di RS Situbondo. Salah satu korban diketahui merupakan bocah berusia tujuh tahun.
“Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Situbondo,” pungkas AKP Agung Hartawan.