Polisi Ringkus Tiga Penadah Motor Hasil Tipu Gelap di Surabaya

Polisi Ringkus Tiga Penadah Motor Hasil Tipu Gelap di Surabaya

Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Didik Ary Hendro menginterogasi HK, pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo meringkus tiga penadah sepeda motor hasil tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku utama berinisial HK (37), warga Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Rabu 4 Februari 2026.

Ketiga penadah tersebut masing-masing berinisial WT (60), warga Sidoarjo; IS (32), warga Mojokerto; dan SL (40), warga Probolinggo. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, tepatnya di rumah masing-masing.


Mini Kidi--

“Para penadah kami tangkap di rumahnya,” ujar Kanitreskrim Polsek Tenggilis Ipda Suyudi.

Suyudi menjelaskan, penangkapan para penadah dilakukan setelah polisi lebih dulu meringkus pelaku utama HK di tempat persembunyiannya di wilayah Lamongan. Dari hasil pemeriksaan, HK mengaku menjual sepeda motor hasil kejahatannya kepada ketiga penadah tersebut.

BACA JUGA:Polsek Tenggilis Kerahkan K9, Lacak Pelaku Pembobolan di Toko Makmur

“Tersangka menjual sepeda motor dengan harga antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta,” jelasnya.

Berbekal pengakuan itu, petugas kemudian mengeler HK untuk menunjukkan rumah masing-masing penadah. Polisi berhasil menangkap WT di Sidoarjo, IS di Mojokerto, dan SL di Probolinggo.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengakui perbuatannya sebagai penadah. Mereka juga mengetahui sepeda motor yang dibeli dari HK hanya dilengkapi STNK tanpa disertai BPKB.

BACA JUGA:Laporan Korban Penipuan Wedding Organizer Dilimpahkan ke Polsek Tenggilis Mejoyo

“Para penadah sadar bahwa motor yang dibeli tidak lengkap surat-suratnya,” tambah Suyudi.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiga penadah kini ditahan di Polsek Tenggilis. Polisi juga masih memburu dua penadah lain yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan motor hasil kejahatan tersebut.

“Ada dua penadah lagi yang masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

BACA JUGA:Bandit Motor Beraksi Dekat Polsek Gubeng, Honda Kirana Raib Digondol Maling

Sebelumnya, Polsek Tenggilis telah meringkus HK (37) atas kasus penipuan dan penggelapan motor dengan modus menjanjikan pekerjaan di wilayah Gresik, Malang, Lamongan, hingga Surabaya. Korban diajak bertemu di sebuah warung di kawasan Rungkut, lalu sepeda motor dipinjam dengan dalih mengantarkan lamaran pekerjaan. Namun setelah motor dibawa, pelaku tidak kembali dan menjualnya ke penadah.(rio)

 

Sumber: