selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Perkara Asal-Usul Anak Meningkat di PA Surabaya, Cahyo Siswo Utomo: Negara Harus Hadir

Perkara Asal-Usul Anak Meningkat di PA Surabaya, Cahyo Siswo Utomo: Negara Harus Hadir

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menanggapi meningkatnya perkara penetapan asal-usul anak naik signifikan di Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Menurutnya, fenomena ini mencerminkan dua realitas penting yang harus menjadi perhatian serius pemerintah kota (Pemkot) Surabaya 

BACA JUGA:Demi Psikologis Anak, Hakim Pengadilan Agama Surabaya Sidang Dispensasi Nikah Tanpa Toga


Mini Kidi--

Cahyo menyebut, lonjakan perkara tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya kejelasan status anak. Kepastian hukum dinilai krusial untuk menjamin hak identitas, administrasi kependudukan, hingga masa depan anak.

"Ini menandakan masyarakat semakin sadar bahwa status hukum anak sangat penting, terutama untuk menjamin hak-hak dasar mereka," kata Cahyo, Rabu, 4 Februari 2026.

BACA JUGA:Sepanjang 2025, 10 Kasus Poligami Sah Tercatat di Pengadilan Agama Surabaya

Namun di sisi lain, ia menilai kondisi tersebut juga persoalan struktural yang belum terselesaikan, yakni praktik perkawinan tidak tercatat atau nikah siri. 

Dampaknya, kata dia, baru terasa ketika anak membutuhkan kepastian hukum, khususnya dalam pengurusan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, Kapolres Magetan Teken Kerjasama dengan Pengadilan Agama dan Rutan

Cahyo menegaskan, negara tidak boleh berhenti pada layanan administratif dan peradilan semata. Pemkot Surabaya dinilai perlu memperkuat langkah preventif melalui edukasi hukum perkawinan, penguatan perlindungan anak, serta pendampingan remaja agar tidak terjebak dalam perkawinan dini yang berisiko secara kesehatan, sosial, dan hukum.

"Kepentingan terbaik anak harus menjadi orientasi utama. Setiap anak berhak atas identitas hukum yang jelas tanpa harus menanggung konsekuensi dari keputusan orang tuanya di masa lalu," pungkasnya. 

BACA JUGA:Dampak Pernikahan Siri, Ratusan Perkara Asal-Usul Anak Masuk PA Surabaya demi Kepastian Hukum

Sebagai informasi, PA Surabaya mencatat perkara penetapan asal-usul anak pada 2023 sebanyak 186 kasus, menurun menjadi 153 perkara pada 2024, namun kembali meningkat pada 2025 dengan total 182 kasus. (Ain)

Sumber: