Sasar Parkir Liar di Darmo Indah, Polsek Tandes Amankan Tiga Jukir Nakal
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tandes, Kompol Aspul Bakti, S.H., M.H., dengan didampingi Unit Patroli Samapta.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Personel Polsek Tandes menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan pertokoan Darmo Indah, Kecamatan Tandes, Surabaya, Rabu 28 Januari 2026.
Langkah tegas ini diambil guna merespons keluhan masyarakat terkait menjamurnya titik parkir yang tidak sesuai ketentuan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tandes, Kompol Aspul Bakti, S.H., M.H., dengan didampingi Unit Patroli Samapta.
BACA JUGA:Tingkatkan Kedisiplinan dan Layanan Publik, Kapolsek Tandes Pimpin Jam Pimpinan

Mini Kidi--
Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat sebagai juru parkir (jukir) liar.
Selain mengamankan para jukir, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bendel karcis parkir yang tidak resmi atau tidak sesuai dengan ketentuan Pemerintah Kota Surabaya. Ketiga orang tersebut kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan singkat.
BACA JUGA:Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolsek Tandes Gelar Giat Cangkrukan Sapa Warga di Balongsari
Kapolsek Tandes, Kompol Aspul Bakti, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan memberikan rasa nyaman kepada warga yang sedang beraktivitas di area pertokoan.
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik parkir liar yang meresahkan warga. Selain mengganggu arus lalu lintas, penggunaan karcis yang tidak sesuai aturan ini jelas merugikan masyarakat dan daerah," ujar Kompol Aspul Bakti di lokasi penertiban.
Ia menambahkan bahwa ketiga jukir yang diamankan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan kilat dan akan segera kami ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tegasnya.(mtr)
Sumber:
