Bantuan Pendidikan Dipangkas, DPRD Surabaya Wanti-Wanti Jangan Ada Mahasiswa Putus Kuliah
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Perubahan kebijakan bantuan pendidikan di Kota Pahlawan mendapat atensi serius dari legislatif.

Mini Kidi--
Komisi D DPRD Kota Surabaya mewanti-wanti Pemkot Surabaya agar pemangkasan nominal bantuan uang kuliah tunggal (UKT) tidak memicu gelombang putus kuliah.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Jamin UKT Mahasiswa Prasejahtera Aman, Bongkar Penyusupan Beasiswa
Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati seusai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya.
Ajeng mengungkapkan, berdasarkan data perubahan Perwali, terdapat ribuan penerima manfaat yang perlu mendapat pendampingan khusus.
BACA JUGA:Wadul DPRD Surabaya, Mahasiswa Penerima Beasiswa Menjerit Diminta Talangi UKT
"Tercatat sekitar 2.437 mahasiswa yang harus dikawal penuh. Jangan sampai ada yang terputus kuliahnya akibat penyesuaian bantuan pendidikan sebesar Rp 2,5 juta tersebut,” ujar Ajeng.
Politisi perempuan itu membeberkan pemetaan data mahasiswa penerima bantuan. Dari total angka tersebut, sekitar 600 mahasiswa memiliki tagihan UKT di bawah Rp 2,5 juta.
Namun, sorotan utama tertuju pada sekitar 1.700 mahasiswa yang besaran UKT-nya melebihi nominal bantuan pemkot.
Menurut Ajeng, nasib 1.700 mahasiswa itulah yang paling rawan. Dia mengingatkan bahwa kondisi ekonomi keluarga bersifat dinamis.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Pastikan Mekanisme Pengupahan PPPK Paruh Waktu Sesuai Aturan Pusat
"Kelompok ini harus benar-benar dikawal. Bisa jadi kondisi ekonomi mereka sudah berubah. Saat awal masuk kuliah mungkin tidak masuk kategori keluarga miskin (gamis) atau rentan, tetapi sekarang kondisinya berbeda,” jelas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya tersebut.
Sumber:
