Sikat Jukir Liar, Polsek Rungkut Amankan Sejumlah Titik
Petugas saat menyisir area yang sering dikeluhkan masyarakat terkait keberadaan parkir tidak resmi yang mengganggu arus lalu lintas.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta pelaku usaha, Personel Polsek Rungkut bersama Satuan Sabhara menggelar operasi penindakan juru parkir (jukir) liar di sepanjang koridor Jalan Rungkut Madya hingga Medokan Ayu pada hari Senin 26 Januari 2026.
Operasi ini dipimpin oleh sejumlah personel berpengalaman, di antaranya Aiptu Slamet Hartono, Aipda Kuspurwanto, Aiptu Agus Subiyanto, dan Aiptu Fauzi.
BACA JUGA:Polsek Rungkut Intensifkan Patroli Dialogis di Kawasan Pemukiman, Tekan Potensi Aksi Kriminalitas

Mini Kidi--
Petugas menyisir area yang sering dikeluhkan masyarakat terkait keberadaan parkir tidak resmi yang mengganggu arus lalu lintas.
Beberapa titik yang menjadi sasaran penindakan meliputi: Toko Tambah Jaya (Jl. Rungkut Madya 141), Depan Bank BCA (Jl. Rungkut Madya 207), Toko Muxiu (Jl. Rungkut Madya 212), Pegadaian (Jl. Rungkut Madya Kav 3/18), Rumah Makan Padang Murah (Jl. Rungkut Madya 321), Pujasera Medokan Ayu (Jl. Medokan Ayu 86).
Dalam giat tersebut, petugas memberikan edukasi sekaligus teguran keras kepada para jukir yang tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan.
Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respon cepat Polri atas aduan masyarakat mengenai maraknya parkir liar yang berpotensi memicu kemacetan dan pungutan tidak resmi.
BACA JUGA:Kapolsek Rungkut Pimpin 60 Personel Gabungan Kawal Eksekusi Lahan
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik jukir liar yang meresahkan warga. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan tata tertib parkir dipatuhi sesuai aturan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya paksaan atau tarif parkir yang tidak wajar di wilayah Rungkut," ujar Kompol Agus Santoso.(mtr)
Sumber:
