HPN 2026

Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih

Dandim Sumenep Klarifikasi Isu Negatif Pembangunan Koperasi Merah Putih

Dandim 0827/Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono saat memberikan klarifikasi terkait pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumenep.--

SUMENEP, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono memberikan klarifikasi resmi terkait isu negatif yang beredar di masyarakat mengenai pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumenep, Senin 12 Januari 2026.

Letkol Arm Bendi Wibisono menegaskan, target pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumenep mencapai 334 titik, bukan 300 titik seperti isu yang berkembang. Hingga saat ini, pembangunan yang telah terealisasi baru mencapai 109 titik.

BACA JUGA:Jurnalis Koran Sumenep Gelar Sosialisasi Undang-Undang Pers di MAN 1

Bendi menjelaskan, belum tercapainya target tersebut bukan disebabkan kendala anggaran, melainkan karena Kodim memastikan kesiapan lahan di masing-masing desa. Lahan harus memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.

“Pembangunan dilakukan setelah ada koordinasi antara Kodim, Dinas Koperasi, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Jika lahan dinyatakan siap, maka dibuat surat kesepakatan sebagai dasar dilanjutkannya pembangunan,” ujar Letkol Arm Bendi.

BACA JUGA:Kilau Pop Art 80-an, MYZE Hotel Sumenep Sukses Tutup 2025 dengan Kemeriahan Spektakuler

Menanggapi isu adanya intervensi aparat terhadap pihak-pihak yang bersikap kritis, Dandim menegaskan bahwa peran anggota Kodim sebatas pendamping dan pengawas lapangan.

“Anggota Kodim tidak melakukan intervensi. Kami mendampingi dan mengawasi agar pembangunan berjalan aman, tertib, dan sesuai desain Koperasi Merah Putih yang telah ditetapkan secara nasional,” tegasnya.

BACA JUGA:Anggota Komisi II DPRD Sumenep Komitmen Kawal Air Bersih Desa Karang Anyar Pinggir Papas

Pembangunan Koperasi Merah Putih dilaksanakan dengan metode karya bakti padat karya yang melibatkan masyarakat sekitar, sehingga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga desa.

Terkait isu bahwa seluruh pengaturan pembangunan dikendalikan oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim), Letkol Bendi menegaskan tanggung jawab utama tetap berada di tangan Dandim.


Mini Kidi--

“Saya sebagai Dandim bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep. Kodim bekerja secara sinergis dengan Pemda, Dinas PMD, Dinas Koperasi, pemerintah desa, serta pengawas dari PT Agrinas,” jelasnya.

Soal penyediaan material bangunan, Kodim menggandeng toko bangunan lokal dan mendatangkan material tertentu dari Surabaya untuk kebutuhan fabrikasi seperti besi, spandek, galvalum, dan pintu harmonika.

“Salah satu penyedia material adalah toko milik Haji Rudi yang juga membantu sebagai konsultan pembangunan di wilayah Pragaan. Untuk kecamatan lain, kami berkoordinasi dengan konsultan setempat,” imbuhnya.

BACA JUGA:Dandim 0827/Sumenep Tinjau Progres Pembangunan KDKMP, Target Rampung Akhir 2025

Menjawab isu dugaan pemotongan anggaran, Dandim menegaskan bahwa anggaran pembangunan didukung penuh pemerintah pusat melalui PT Agrinas dan dilaksanakan sesuai ketentuan desain nasional.

“Tidak ada pemotongan anggaran. Spesifikasi bangunan sudah ditetapkan secara nasional dan kami pastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan,” tegas Letkol Arm Bendi.

BACA JUGA:UPI Sumenep Wisuda 575 Mahasiswa, Tegaskan Transformasi Kampus Menuju Masa Depan

Ia menambahkan, seluruh proses pembangunan Koperasi Merah Putih berada dalam pengawasan komando atas dan berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap media dan masyarakat. Kodim 0827/Sumenep siap memberikan penjelasan agar informasi yang diterima publik akurat, seimbang, dan tidak menimbulkan persepsi negatif,” pungkasnya. (aan)

Sumber: