Komisi B DPRD Jombang Minta Combine Harvester yang Hilang di Desa Sumbersari Segera Dikembalikan
Alsintan combine harvester di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh diduga digadaikan oknum desa--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Hingga saat ini alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh diduga digadaikan oknum desa hingga keberadaannya sulit di lacak, mendapat sorotan serius dari DPRD Jombang. Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan agar alsintan tersebut segera dikembalikan kepada penerima manfaat yang berhak.
Anas menegaskan, bantuan alsintan sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan petani. Karena itu, ia menyayangkan jika bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Bantuan Combine Harvester Diduga Dijual Kades, Petani Sumbersari Jombang Gigit Jari

Mini Kidi--
“Jangan sampai bantuan yang seharusnya benar-benar untuk kesejahteraan para petani justru dinikmati oleh oknum tertentu,” tegas Anas, Senin 12 Januari 2026.
Ia menyebut, Komisi B DPRD Jombang meminta pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih, berdasarkan informasi yang diterima, combine harvester itu tidak ditemukan saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev).
BACA JUGA:Bantuan Combine di Desa Sumbersari Raib, Pemprov Jatim Turun Tangan
“Kami minta pemkab bersama pemprov segera bertindak. Keberadaan combine yang tidak ditemukan saat monev harus segera ditelusuri,” ujarnya.
Anas menambahkan, setelah keberadaannya diketahui, alsintan tersebut harus segera diserahkan kepada penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, pengelolaan bantuan pertanian harus transparan dan akuntabel agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.
“Harus jelas siapa penerima manfaatnya dan di mana alat itu berada. Jangan sampai kasus seperti ini terulang karena merugikan petani dan mencederai kepercayaan publik,” pungkasnya.
BACA JUGA:Bupati Warsubi Serahkan Bantuan Alsintan, Jombang Sebagai Lumbung Pangan Nasional
Seperti diberitakan sebelumnya, – Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester senilai lebih dari Rp 100 juta di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, dipastikan tidak dikuasai oleh kelompok tani penerima manfaat. Setelah dilakukan penelusuran dan monitoring evaluasi (monev), alat pertanian tersebut dinyatakan sudah tidak ada.
’’Bantuan itu dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Jawa Timur. Karena itu kami laporkan ke pemerintah provinsi. Setelah dilakukan monev, ternyata combine tersebut sudah tidak ada dan tidak dikuasai kelompok tani penerima,’’ kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Eko Purwanto, kemarin.
Bantuan combine tersebut merupakan program dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur yang diserahkan kepada kelompok tani pada 2025.
Sumber:
