Ini Penuturan Saksi Pelecehan Siswi SMP di Suroboyo Bus

Ini Penuturan Saksi Pelecehan Siswi SMP di Suroboyo Bus

VES (38) asal Madiun, terduga pelaku tindakan tidak pantas di Suroboyo Bus, diamankan di Pos Polisi Keputran.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat menaiki Suroboyo Bus bersama ibunya dan turun di Halte Urip Sumoharjo, Kecamatan Genteng, Rabu 7 Januari 2026.


Mini Kidi--

Setibanya di halte, korban terlihat menangis dan mengalami ketakutan sehingga menarik perhatian warga di sekitar lokasi.

BACA JUGA:Pelecehan Seksual di Suroboyo Bus Coreng Predikat Kota Layak Anak, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total

Salah seorang saksi di lokasi, Ali Falah (58), menuturkan bahwa ia mendengar penjelasan dari ibu korban yang menyebut anaknya mengalami perlakuan tidak pantas dari seorang pria ketika berada di dalam bus.

“Kata ibunya, anaknya berdiri dan pelaku melakukan gerakan tidak senonoh. Ibu dan anak turun di Halte Urip Sumoharjo, pelaku juga ikut turun. Korbannya masih SMP, mengenakan seragam, dan terlihat sangat trauma,” ujar Ali, Kamis 8 Januari 2026.

BACA JUGA:Eri Cahyadi Warning Driver Suroboyo Bus dan Wira Wiri Ugal Ugalan Langsung Pecat

Ali menduga pria tersebut panik setelah melihat kondisi korban dan berusaha meninggalkan lokasi dengan masuk ke gang di sekitar halte.

Namun upaya tersebut tidak berhasil karena warga berhasil mengamankannya.

“Pelakunya lari ke gang karena ketakutan. Dari sana dibawa kembali ke halte. Awalnya dikira pelaku pencurian, tetapi ibu dan anak menjelaskan bahwa terjadi tindakan tidak pantas,” lanjutnya.

BACA JUGA:Curi Ponsel di Suroboyo Bus, Perempuan Ini Bablas Penjara

Warga kemudian meminta keterangan dari pria tersebut, namun ia tidak mengakui perbuatannya.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya polisi dihubungi untuk mengamankan kondisi.

BACA JUGA:Pasca Kasus Pelecehan Siswi SMP, Dishub Surabaya Evaluasi Keamanan Transportasi Publik

“Sempat terjadi emosi warga. Saya khawatir terjadi tindakan main hakim sendiri, lalu saya menghubungi 110. Polisi datang sekitar pukul 16.30 dan membawa yang bersangkutan ke Pos Polisi Keputran,” ungkap Ali.

Sebelum polisi tiba, korban dan ibunya dijemput seorang pria yang diduga anggota keluarga dan meninggalkan lokasi. Sementara itu, pria terduga pelaku diamankan oleh petugas untuk penanganan lebih lanjut. 

Sumber:

Berita Terkait