Komisi I DPRD Nganjuk Gelar Rapat Kerja dengan Diskominfo Bahas Evaluasi 2025 dan Program 2026

Komisi I DPRD Nganjuk Gelar Rapat Kerja dengan Diskominfo Bahas Evaluasi 2025 dan Program 2026

Diskominfo menggelar rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk.--

NGANJUK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk guna mengevaluasi pelaksanaan program tahun anggaran 2025 serta membahas rencana program kerja tahun 2026, Kamis 8 Januari 2026.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Anik Rahayu, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Nganjuk.


Mini Kidi--

Dalam rapat, Komisi I DPRD mencermati capaian kinerja Diskominfo sepanjang tahun 2025 dan menilai sektor komunikasi dan informatika memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan, layanan informasi publik, serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Anik Rahayu menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar seluruh program perangkat daerah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA:Ini Poin yang Dibahas PPDI Soal Perda Pemerintahan Desa di DPRD Nganjuk

“Komisi I DPRD mendorong agar program-program Diskominfo ke depan semakin terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas layanan digital dan keterbukaan informasi publik,” ujar Anik Rahayu.

Anik Rahayu juga menyoroti program Kawasan Ekonomi Nganjuk yang menyediakan fasilitas WiFi gratis bagi masyarakat dan dinilai memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi serta kreativitas anak muda.

“Kami di DPRD berharap program ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2026,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, memaparkan capaian program tahun 2025 dengan tingkat serapan anggaran mencapai 91 persen. Program tersebut meliputi penguatan layanan publik, pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, peningkatan keamanan informasi, serta optimalisasi penyebaran informasi melalui kanal resmi pemerintah daerah.

BACA JUGA:Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Untuk tahun 2026, Diskominfo merencanakan peningkatan infrastruktur teknologi informasi, penguatan tata kelola data, serta pengembangan aplikasi layanan publik.

“Dengan dukungan bapak dan ibu anggota DPRD, pada tahun 2026 melalui Perubahan Anggaran Keuangan kami merencanakan pengusulan penambahan videotron di beberapa titik strategis guna memperluas jangkauan penyebarluasan informasi daerah,” terang Subani.

BACA JUGA:Pemkab Nganjuk Gencarkan Penurunan Angka Stunting hingga Sentuh Masyarakat Bawah

Subani menambahkan, saat ini Kabupaten Nganjuk telah memiliki dua videotron yang berada di Kecamatan Lengkong dan Kecamatan Nganjuk.

Rapat kerja ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam mendukung pelayanan publik yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Isk)

Sumber:

Berita Terkait