Honor Nakes PPPK Paruh Waktu Berkurang, DPRD Situbondo Minta Solusi
Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menyampaikan sikap terkait honor nakes PPPK paruh waktu.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi IV DPRD Situbondo menindaklanjuti keluhan berkurangnya honor tenaga kesehatan Poskesdes setelah diangkat sebagai ASN PPPK Paruh Waktu dan meminta solusi kepada Dinas Kesehatan, Kamis 8 Desember 2026.
Komisi IV DPRD Situbondo memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo menyusul laporan penurunan honor yang dialami tenaga kesehatan honorer Poskesdes.

Mini Kidi--
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi menjelaskan terdapat 56 tenaga kesehatan yang sebelumnya menerima honor dari bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Dari Dinas Kesehatan ada 56 orang yang gaji ataupun honornya awalnya dibiayai oleh pemerintah provinsi melalui bantuan keuangan,” kata Mahbub Junaidi.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Gelar Doa Bersama dan Berselawat Demi Keselamatan Bangsa
Menurutnya, honor puluhan tenaga kesehatan tersebut berkurang karena kebijakan Pemprov Jatim yang menetapkan Poskesdes hanya diperuntukkan bagi tenaga non-ASN.
Oleh karena itu, DPRD meminta Dinas Kesehatan segera menyusun telaah staf kepada Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar honor nakes tetap terpenuhi.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Optimalkan DBHCHT untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
“Anggaran untuk honor sebanyak 56 honorer nakes tersebut bisa dipertimbangkan dialokasikan dari belanja tidak terduga,” ujarnya.
Mahbub menambahkan, kebutuhan anggaran untuk honor 56 tenaga kesehatan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar per tahun.
“Kami sudah menghitung kebutuhannya satu tahun sekitar Rp1,4 miliar,” pungkasnya.
Sumber:

