Warga Sukolilo Tolak Jembatan Pengembang, Komisi C DPRD Surabaya Siap Kawal Aspirasi

Warga Sukolilo Tolak Jembatan Pengembang, Komisi C DPRD Surabaya Siap Kawal Aspirasi

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan bersama Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati melakukan sidak di Sukolilo Dian Regency, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo.-Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi C DPRD Kota SURABAYA menyatakan siap mengawal aspirasi warga Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, yang menolak pembangunan jembatan akses menuju perumahan baru milik PT Heinrich Success Property, Senin, 5 Januari 2026.

BACA JUGA:Aning Rahmawati Tinjau Saluran Irigasi di Rungkut, Desak Pemkot Surabaya Segera Normalisasi

Persoalan tersebut mencuat setelah warga Perumahan Sukolilo Dian Regency 1 menyatakan keberatan atas rencana penyatuan akses jalan utama mereka dengan perumahan baru melalui pembangunan jembatan di Jalan Bahagia I.


Mini Kidi--

Selain kekhawatiran soal akses, warga juga menilai rencana pembangunan jembatan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, termasuk risiko banjir di kawasan setempat.

Tak ingin persoalan berlarut-larut, Komisi C DPRD Surabaya turun langsung mengawal aspirasi warga dengan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

BACA JUGA:Parkir Digital Berlaku Tahun Depan, Komisi C DPRD Surabaya Desak Pilot Project

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan bersama Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati melakukan sidak di Sukolilo Dian Regency, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Minggu, 4 Januari 2026.

Dalam kunjungan tersebut, para wakil rakyat menyerap langsung keluhan warga yang menolak jalan lingkungan mereka dijadikan jalur utama perumahan baru, termasuk keberatan atas pembangunan jembatan penghubung antar kawasan.

BACA JUGA:Target Molor hingga April 2026, Komisi C Minta JPO Tunjungan Utamakan Standar Keamanan

“Kami sudah menyerap langsung apa yang menjadi kekhawatiran warga. Intinya, warga keberatan dengan adanya penyatuan akses jalan melalui permukiman mereka,” ujar Aning Rahmawati.

BACA JUGA:Kejar Tayang Pengendalian Banjir, Komisi C: November-Desember Periode Paling Kritis

Menurut Aning, Komisi C tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut dan berkomitmen mencarikan solusi yang tidak merugikan pihak mana pun.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur oleh pengembang memang diperlukan untuk pengembangan kota, namun tidak boleh mengabaikan kenyamanan serta hak-hak warga yang telah tinggal lebih dulu.

Sumber: