Dugaan Skandal Rp 1,5 Miliar Guncang Madiun: Pejabat Dalihkan Uang Arisan, Ada Apa?

Dugaan Skandal Rp 1,5 Miliar Guncang Madiun: Pejabat Dalihkan Uang Arisan, Ada Apa?

Sejumlah camat dan perwakilan DPMD Kabupaten Madiun saat melakukan klarifikasi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.-Juremi-

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten MADIUN mendadak tegang, Jumat 2 Januari 2026.  Gerbong pejabat mulai dari camat se-Kabupaten MADIUN hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) "menyerbu" kantor korps baju cokelat tersebut. 

BACA JUGA:Kejati Jatim Bantah Tangkap Kasi Intelijen Kejari Madiun Terkait Dugaan Pemerasan Kades

Kedatangan massal ini dipicu isu panas operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum kejaksaan dan perangkat desa.


Mini Kidi--

Isu yang berhembus liar menyebut adanya penggalangan dana fantastis mencapai Rp 1,5 miliar serta temuan uang tunai puluhan juta rupiah sebagai "upeti". Kegaduhan ini bahkan memaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur turun gunung melakukan klarifikasi maraton.

BACA JUGA:Kejari Madiun Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba dan HP Sitaan

Kepala Desa Bulakrejo, Jaenuri, pasang badan menepis kabar miring tersebut. Ia mengklaim pemeriksaan oleh Kejati Jatim beberapa waktu lalu bukan penangkapan, melainkan hanya wawancara singkat.

BACA JUGA:Kejari Kota Madiun Tetapkan Ketua LKK Wijaya Kusuma Madiun Lor Jadi Tersangka Korupsi

"Tidak ada penggalangan dana Rp 1,5 miliar, itu hoaks! Terkait uang Rp 24 juta yang ramai dibicarakan, itu murni uang pribadi untuk anjangsana dan arisan rutin antar kades sebesar Rp 500 ribu. Bukan dana desa, bukan perintah siapa pun," cetus Jaenuri dengan nada tinggi di hadapan media.

BACA JUGA:Setelah Madiun Lor, Kejari Bongkar Dugaan Korupsi LKK Manguharjo

Senada dengan Jaenuri, Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, menegaskan tidak pernah ada instruksi pemotongan anggaran sebesar 2 persen atau permintaan uang dalam bentuk apa pun.

"Kami sudah diklarifikasi sampai ke Kejati Jatim. Hasilnya nihil. Tidak ada perintah, tidak ada nominal, dan tidak ada pemotongan apa pun," tegas Supriadi berusaha meyakinkan. 

BACA JUGA:Transparansi Kinerja Kejari Kota Madiun 2025, Pemulihan Keuangan Negara Tembus Rp 2,5 Miliar

Bantahan serupa juga datang dari Camat Balerejo, Suci Wuryani, yang memastikan tidak ada mobilisasi dana di wilayahnya.

Sumber: