Polres Pasuruan Rilis Capaian Kinerja Tahun 2025, Data Kecelakaan Lalu Lintas Naik

Polres Pasuruan Rilis Capaian Kinerja Tahun 2025, Data Kecelakaan Lalu Lintas Naik

Para tersangka saat ditunjukkan kepada awak media oleh penyidik Polres Pasuruan.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Pasuruan menggelar rilis akhir tahun 2025 sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Kegiatan kilas balik kinerja sepanjang 2025 tersebut berlangsung di Mapolres Pasuruan, Rabu 31 Desember 2025.

Dalam rilis tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memaparkan capaian kinerja selama tahun 2025, mulai dari pengungkapan kasus kriminal menonjol, penanganan tindak pidana narkoba, evaluasi kecelakaan lalu lintas, hingga rencana strategis pengamanan tahun 2026.


Mini Kidi--

“Sepanjang tahun 2025, Polres Pasuruan berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas melalui penegakan hukum yang profesional, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta sinergi dengan seluruh elemen,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Kriminal Menonjol

Sepanjang 2025, Polres Pasuruan menangani sejumlah kasus kriminal menonjol yang menyita perhatian publik. Di antaranya kasus pembunuhan di Purwosari pada 24 Januari 2025, pembunuhan di Pandaan pada 16 Februari 2025, serta kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Pandaan pada 9 Mei 2025.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api, Hindari Euforia Berlebihan saat Rayakan Tahun Baru

Kasus lain meliputi pengeroyokan berujung kematian di Exit Tol Taman Dayu pada 17 Juni 2025, pembunuhan di Gempol pada 3 Juli 2025, hingga pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan di Legok, Gempol, pada 14 Juli 2025 yang dilimpahkan ke Polda Jatim.

Selain itu, terdapat kasus pengeroyokan di Purwosari pada 18 Juli 2025, persetubuhan anak di bawah umur di Tutur pada 19 Juli 2025, serta penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Wonorejo pada 9 Agustus 2025 yang masih dalam proses penyidikan.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Bakar Sarana Judi Sabung Ayam di Desa Mendalan Pandaan

Kasus lain yang juga ditangani meliputi dugaan ledakan handak di Pasar Depan pada 21 Agustus 2025, kebakaran Pos Lantas akibat molotov di Pandaan pada 1 September 2025, pelemparan handak ke petugas di Winongan pada 18 September 2025, hingga pengrusakan makam di Winongan pada 2 Oktober 2025 yang dilimpahkan ke Polda Jatim. Sementara kasus benda meledak di Pasrepan pada 6 November 2025 dan pembunuhan di Wonorejo pada 16 Desember 2025 masih dalam penanganan lanjutan.

BACA JUGA:Wisatawan Bromo Minati Lewat Tosari, Kapolres Pasuruan: Pengamanan Terus Dilakukan

Pengungkapan Narkoba

Untuk pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025, Polres Pasuruan menangani sejumlah perkara menonjol. Di antaranya pada 26 Juli 2025 dengan tersangka Kasnadi alias Guplek bin Samar (TPPO), 31 Juli 2025 dengan tersangka Muhammad Saifudin bin Alikin (TPPO), serta kasus pada 30 Agustus 2025 dengan tersangka Suwito (alm).

BACA JUGA:Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Wisatawan

Selain itu, pengungkapan kampung narkoba pada 30 Agustus 2025 menetapkan tersangka Dono bin Pasung (alm).

Sumber:

Berita Terkait