Truk Muat Tinja Buang Limbah di Pinggir Tol Gempas, DLH Pasuruan Minta Polisi Lacak Pelaku
Rekaman video truk tangki membuang limbah tinja di pinggir Tol Gempol–Pasuruan.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PASURUAN bersama pengelola Tol Gempol–PASURUAN menyelidiki dugaan pembuangan limbah tinja ilegal oleh truk tangki di pinggir Tol Gempas setelah videonya viral di media sosial, Selasa, 30 Desember 2025.
BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Perkuat Sinergi Penanganan Bencana
Praktik pembuangan limbah tinja secara ilegal tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan dan dilakukan di kawasan ruas Tol Gempol–Pasuruan.

Mini Kidi--
Pihak manajemen Tol Gempas bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan kini melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan pembuangan limbah domestik di sekitar jalan tol tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Gaungkan Pencegahan Bencana Hidrometeorologi
Aksi itu terungkap setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan sebuah truk tangki membuang muatan di pinggir jalan tol dan viral di media sosial.
BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Siapkan Lahan 5 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Berdasarkan catatan DLH Kabupaten Pasuruan, lokasi tersebut merupakan titik rawan yang kerap dijadikan tempat pembuangan limbah secara ilegal.
BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Normalisasi 20 Titik Sungai
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pasuruan, Sigit Andita, mengatakan insiden tersebut merupakan pengulangan dari kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.
BACA JUGA:Pemkab dan Pemkot Pasuruan Teken Petisi Kesepakatan Damai
"Yang terbaru ini masih kami telusuri. Kendalanya, identitas pelaku belum diketahui secara pasti sehingga penindakan langsung belum bisa dilakukan," ujar Sigit Andita.
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Pasuruan Percepat Pembahasan 32 Raperda dalam Propemperda 2026
Sumber:







