Hadapi Nataru, Polisi Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas

Hadapi Nataru, Polisi Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas

Spanduk imbauan kamtibmas yang dipasang Polisi Sidoarjo.(sud)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Kanit Lantas Polsek Buduran bersama anggota melaksanakan pemasangan spanduk imbauan kamtibmas di sejumlah titik strategis wilayah Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Selasa 16 Desember 2025.

Pemasangan spanduk dilakukan di lokasi yang mudah terlihat oleh pengguna jalan, sebagai sarana edukasi dan pengingat kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

BACA JUGA:Anggota Polsek Buduran Bantu Prosesi Pemakaman Warga


Mini Kidi--

Melalui spanduk tersebut, Polri mengajak masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, tidak ngebut, tidak mengantuk, serta tidak menggunakan handphone saat berkendara. Selain itu, pengendara juga diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kapolsek Buduran Polresta Sidoarjo Kompol Subadri menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan spanduk imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Buduran dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:Polsek Buduran Takziah ke Rumah Duka Santri Al Khoziny

“Kami ingin masyarakat lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Momentum Natal dan Tahun Baru biasanya terjadi peningkatan mobilitas masyarakat, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Kompol Subadri.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Buduran Iptu Subandi, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Melalui imbauan visual ini, kami berharap pesan keselamatan dapat langsung diterima oleh pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas kepolisian,” jelas Iptu Subandi.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Polsek Buduran Jemput Bola Distribusikan Beras Murah Gunakan Motor Roda Tiga

Dengan adanya spanduk imbauan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Buduran.(sud/san)

Sumber:

Berita Terkait