Empat Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Situbondo Babak Belur
Para pelaku penipuan modus penggandaan uang saat diamankan di Mapolsek Sumbermalang.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Empat sindikat penipuan bermodus penggandaan uang dihakimi massa di Dusun Krajan Desa Plalangan Kecamatan Sumbermalang setelah diduga menipu warga hingga Rp10 juta, Minggu, 15 Desember 2025.
Akibat amuk massa tersebut tiga terduga pelaku mengalami luka di bagian wajah.

Mini Kidi--
Untuk menghindari aksi kekerasan yang lebih parah, para terduga pelaku sempat diamankan di Mapolsek Sumbermalang.
Selanjutnya keempatnya dipindahkan ke Mapolres Situbondo karena ratusan warga mendatangi Mapolsek.
BACA JUGA:Hujan Deras Rendam Jalur Pantura Situbondo, Lalu Lintas Sempat Lumpuh
Empat terduga pelaku masing-masing Mislan (68) warga Taman Krocok Bondowoso, Syuaib (63) warga Kecamatan Ajung Jember, Fadli (44) warga Tangsil Bondowoso, dan Mustain (49) warga Kaliwates Jember.
Peristiwa tersebut bermula saat korban Samsul Imam (33) menyerahkan uang Rp10 juta kepada Mislan yang menjanjikan penggandaan uang menjadi Rp1 miliar.
Lima hari berselang, Mislan kembali meminta tambahan Rp3 juta dengan alasan persyaratan penggandaan belum terpenuhi.
BACA JUGA:Bupati Situbondo Ajak Pelajar Mendaki Gunung Pattok, Promosikan Wisata Murah Meriah
Saat Mislan bersama tiga rekannya mendatangi rumah korban sekitar pukul 20.00 WIB, warga menjadi resah.
Dua rekan pelaku yang mondar-mandir menggunakan sepeda motor memicu kecurigaan warga setempat.
Ratusan warga kemudian menghakimi para terduga pelaku penipuan tersebut.
BACA JUGA: Trie Utami Ajak Bangun Tembakau Research and Development Corner di Situbondo
Kepala Desa Plalangan Mukhlis Al-Amin mengatakan pihaknya segera mengamankan para terduga pelaku.
“Mendapat kabar adanya penganiayaan oleh massa, saya langsung menghubungi petugas Polsek hingga para terduga pelaku diamankan,” ujarnya.
Kapolsek Sumbermalang Iptu Suratman membenarkan peristiwa tersebut.
BACA JUGA:Mas Rio Dorong Pengembangan Tembakau Tambheng sebagai Identitas Lokal Situbondo
Suratman mengatakan para terduga pelaku dipindahkan ke Mapolres Situbondo untuk menghindari amuk massa lanjutan.
Menurutnya, salah satu terduga pelaku mengaku sebagai habib dan mampu menggandakan uang.
“Saat ini kasus penipuan dengan modus penggandaan uang sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo,” pungkas Iptu Suratman.
Sumber:


