Dua Sekuriti Curi 112 Slop Rokok di Gudang Perusahaan Purwosari Pasuruan
Dua tersangka sekuriti yang diduga mencuri ratusan slop rokok dari gudang perusahaan di Purwosari, Pasuruan.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Dua orang sekuriti di Kecamatan Purwosari, Kabupaten PASURUAN, ditangkap Polsek Purwosari karena mencuri 112 slop rokok dari gudang PT TSPM Purwosari pada Sabtu 13 Desember 2025.
BACA JUGA:Pencurian Motor di Minimarket Pasuruan Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku Lihai
Kedua tersangka diketahui bernama Yogi Prasetyo (35), warga Jalan Pertukangan Barat, dan Babetto Afyanto (34), warga Jalan Niaga, Kelurahan sekaligus Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Mini Kidi--
Kapolsek Purwosari Iptu Santy Wijaya menjelaskan, aksi pencurian terakhir yang terbongkar terjadi pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 15.45 WIB.
“Mereka mencuri 112 slop atau setara 1.120 pak rokok merek Esse berbagai jenis dari gudang ruang produksi PT TSPM Purwosari, tempat mereka bekerja sebagai sekuriti,” ujar Santy Wijaya, Senin 15 Desember 2025.
BACA JUGA:WNA Asal Iran yang Diamankan Ternyata Pelaku Percobaan Pencurian Toko Kelontong
Akibat perbuatan tersebut, PT TSPM Purwosari mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 29.579.220. Kepada petugas, kedua tersangka mengakui pencurian pada 28 November 2025 bukan yang pertama kali dilakukan.
Mereka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tujuh kali di lokasi yang sama. Pihak perusahaan yang mengetahui adanya kehilangan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Purwosari.
BACA JUGA:Warga Gagalkan Pencurian Motor di Pasuruan, Bondet Meledak di Tangan Pelaku hingga Tewas
Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Purwosari melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah penyelidikan, kami mengamankan tersangka Yogi Prasetyo lebih dahulu pada Sabtu 13 Desember 2025,” kata Santy Wijaya.
Dalam kasus ini, Yogi Prasetyo berperan sebagai eksekutor yang mengambil rokok dari gudang perusahaan. Sementara itu, rokok hasil curian dijual oleh tersangka Babetto Afyanto.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua stel seragam sekuriti, rekaman kamera CCTV, serta dokumen berita acara audit stok opname PT TSPM Purwosari.
Sumber:


