Sengketa Rumah di Jalan Grudo, Wawali Armuji Sarankan Gugatan ke Pengadilan
Wawali Surabaya Armuji memediasi sengketa lahan di Jalan Grudo II.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah warga yang berlokasi di Jalan Grudo Gang II, pada Senin 8 Desember 2025.
Mediasi ini dilakukan lantaran adanya klaim kepemilikan lahan yang sama-sama sah dari dua warga yang berseteru, yakni Sulipijani dan Hery.
BACA JUGA:Wanita Kediri Adukan Paspor Ditahan Mantan Majikan ke Rumah Aspirasi Armuji

Mini Kidi--
Armuji menyarankan agar kedua belah pihak membawa masalah ini ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai siapa pemilik sah lahan seluas 15 meter persegi tersebut.
"Karena dua warga sama-sama punya suratnya, masalah sengketa rumah ini harus diselesaikan melalui jalur pengadilan," ujar Armuji di lokasi kejadian.(rio)
Sumber:

