Sengketa Rumah di Jalan Grudo, Wawali Armuji Sarankan Gugatan ke Pengadilan

Sengketa Rumah di Jalan Grudo, Wawali Armuji Sarankan Gugatan ke Pengadilan

Wawali Surabaya Armuji memediasi sengketa lahan di Jalan Grudo II.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji turun tangan memediasi sengketa rumah warga yang berlokasi di Jalan Grudo Gang II, pada Senin 8 Desember 2025.

Mediasi ini dilakukan lantaran adanya klaim kepemilikan lahan yang sama-sama sah dari dua warga yang berseteru, yakni Sulipijani dan Hery. 

BACA JUGA:Wanita Kediri Adukan Paspor Ditahan Mantan Majikan ke Rumah Aspirasi Armuji


Mini Kidi--

Armuji menyarankan agar kedua belah pihak membawa masalah ini ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai siapa pemilik sah lahan seluas 15 meter persegi tersebut.

 "Karena dua warga sama-sama punya suratnya, masalah sengketa rumah ini harus diselesaikan melalui jalur pengadilan," ujar Armuji di lokasi kejadian.(rio)

Sumber: