umrah expo

Warga Ponorogo Terduga Penyelundup Sabu 2 Ton, Disnaker Pastikan Dewi Astutik ke Luar Negeri Jalur Ilegal

Warga Ponorogo Terduga Penyelundup Sabu 2 Ton, Disnaker Pastikan Dewi Astutik ke Luar Negeri Jalur Ilegal

Kepala Disnaker Kabupaten Ponorogo Suko Kartono.-Joko Nugroho-

PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo memastikan Dewi Astutik atau Paryatin terduga pelaku penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun yang ditangkap di Kamboja berangkat ke luar negeri dengan jalur Ilegal.

BACA JUGA:Warga Ponorogo Diduga Selundupkan 2 Ton Sabu ke Kamboja

Kepala Disnaker Kabupaten Ponorogo Suko Kartono mengaku telah mengecek dengan seksama data Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Ponorogo.


Mini Kidi--

"Tidak melalui disnaker, ilegal. Tidak ada di sistemnya Dinas Tenaga Kerja," kata Suko Kartono, Jumat 5 Desember 2025.

Selain data Disnaker, Suko Kartono juga memastikan data serupa juga terjadi di kantor Imigrasi Ponorogo.

BACA JUGA:Disnaker Ponorogo Lacak Kabar 2 PMI Jadi Korban Kebakaran Apartemen di Hongkong

"Termasuk imigrasinya juga tidak lewat Ponorogo. Kelihatannya lewat Jogja, tapi belum jelas ya, nanti kita selidiki", jelasnya.

Atas temuan ini Kepala Disnaker Ponorogo mengaku tidak bisa berbuat banyak, serta hanya bisa mengimbau warga untuk menggunakan jalur resmi ketika ingin pergi keluar negeri.

"PMI ini kalau mau ke luar negeri yang ilegal itu tidak mungkin akan menghubungi Disnaker, jelas. Mengurangi ilegal ini sih biasanya hanya sosialisai, jangan sampai ada yang ilegal lah", pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewi Astutik alias Paryatin merupakan warga Dukuh Sumberagung Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, yang ditangkap Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI pada Senin, 1 Desember 2025, di kota Sihanoukville, atas dugaan menjadi bagian dari gembong narkoba berskala internasional. (jkn/rik)

Sumber: