umrah expo

Tingkatkan Uji Laboratorium, DLH Jombang Kembangkan Inovasi Silajang

Tingkatkan Uji Laboratorium, DLH Jombang Kembangkan Inovasi Silajang

Jajaran Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Jombang.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Jombang saat ini sangat beragam. Beragam kasus pencemaran lingkungan, baik karena limbah cair, pencemaran udara, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) akibat aktivitas industri, kegiatan pertanian, peternakan dan limbah domestik rumah tangga masih sering terjadi.

Seiring kondisi tadi, upaya pengendalian dan pengawasan berkelanjutan diperlukan untuk mengurangi dan mengelola dampak lingkungan yang ditimbulkan. Salah satunya, dengan mengoptimalkan keberadaan laboratorium lingkungan.

BACA JUGA:DLH Jombang Klaim Kualitas Air Kali Gude Ploso Lebih Baik


Mini Kidi--

“Keberadaan laboratorium lingkungan menjadi sangat penting untuk dapat melakukan pengawasan serta pengendalian. Sebab dengan sarana tadi, kita bisa berperan efektif dalam melakukan pengujian dan analisis parameter kualitas lingkungan seperti air, udara, tanah, dan limbah,” papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, Minggu 30 November 2025.

Dijelaskan olehnya, kebutuhan tadi bukanlah tanpa alasan. Sebabnya, berkaitan langsung untuk mendukung pemantauan, pengendalian, dan penegakan hukum lingkungan. “Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran penting untuk memberikan data ilmiah yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan, serta menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,’ jelasnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, DLH Jombang Luncurkan Empat Bantuan TPS3R

Dibeber olehnya, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang terbentuk sejak tahun 2014 silam. Dan sejak tahun 2017 sampai dengan sekarang, telah mendapatkan akreditasi sebagai Laboratorium Penguji. “Parameter uji di UPT Laboratorium Lingkungan meliputi kimia, fisika, dan biologi menggunakan SNI dalam melaksanakan pemeriksaan atau pengujian kualitas air bersih, air limbah dan kualitas udara dari aktivitas industri dan domestik,” bebernya.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang sendiri terus mengevaluasi kinerja pelayanan publik, termasuk di Laboratorium Lingkungan. Kalaupun belum optimalnya pelayanan pengujian laboratorium parameter kualitas lingkungan, ada beberapa penyebab. Mulai dari umlah SDM dengan beban pengujian yang belum seimbang, masih seringnya kerterlambatan hasil uji, kesalahan petugas dan pembayaran retribusi yang belum terkontrol dengan baik. 

“Berdasar evaluasi tersebut, sejak Tahun 2023, UPT Laboratorium Lingkungan Dinas LH menginisiasi inivasi SILAJANG atau Sistem Informasi Laboratorium Lingkungan Kabupaten Jombang,” terang Kadis LH.

BACA JUGA:Pemkab Jombang Raih Penghargaan Harkanas Jatim 2025, Forikan Dinilai Berprestasi Gerakkan Konsumsi Ikan

Diterangkan olehnya, inovasi Silajang merupakan pengembangan suatu sistem informasi yang mudah dioperasikan. Terintegrasi, serta menyajikan validitas data yang tinggi. Dan kondisi ini, tentunya sangat diharapkan sehingga memudahkan baik petugas laboratorium dalam memberikan layanan maupun pelanggan.

“Kegiatan pelayanan dan administrasi dilakukan secara digital melalui sistem sehingga pelanggan tidak perlu datang ke laboratorium. Informasi jumlah pembayaran, penerbitan nomor virtual account dan keterangan telah terbayar diintegrasikan dengan API (Application Programming Interface),” terangnya.

Ditambah, pengambilan titik penaatan, sketsa lokasi pengambilan dan hasil pengukuran parameter lapangan contoh uji dilakukan secara digital. Dimana dalam realisasinya, penginputan hasil pengujian, verifikasi dan pengesahan sertifikat hasil pengujian dilakukan secara digital melalui sistem. 

Sumber:

Berita Terkait