Bupati Jombang Launching Distribusi SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dan Inovasi QR Code
Bupati Jombang Warsubi saat launching distribusi SPPT PBB-P2.--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Acara yang mengusung tagline "Pajak Tuntas – Pembangunan Meluas" digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis 22 Januari 2026.
Dihadiri Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, instansi vertical, Camat, Kepala Desa dan Koordinator Pemungut Pajak Desa se-Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:Awal 2026 Bupati Jombang Warsubi Lantik 84 Pejabat Manajerial

Mini Kidi--
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat mendengar aspirasi masyarakat. Berdasarkan revisi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025, Pemkab Jombang memutuskan untuk menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) demi menjaga stabilitas ekonomi warga.
"Sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan sosial, PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan dengan nilai yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2025 sebesar Rp43,1 miliar, maka tahun 2026 ini turun menjadi Rp27.969.247.752. Ada penurunan sekitar Rp15,1 miliar," ujar Bupati Warsubi di hadapan undangan yang hadir.
BACA JUGA:Bupati Jombang Lepas Kerinduan Santri pada Muassis dalam Napak Tilas Isyaroh NU
Bupati berharap penurunan ini meningkatkan kepatuhan warga. "Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang lebih baik," tambahnya.
Bupati Jombang, Abah Warsubi, pada kesempatan tersebut juga memberikan teladan dengan melakukan simulasi pelunasan pajak secara langsung. Dalam peragaan tersebut, Bupati menunjukkan betapa mudahnya membayar pajak di era digital hanya dengan memindai QR Code yang tertera pada SPPT menggunakan ponselnya.
Di tempat yang sama Kepala Bapenda Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto , melaporkan bahwa tahun ini terdapat 752.226 SPPT yang didistribusikan. Inovasi utama tahun ini adalah penyematan QR Code pada setiap lembar SPPT. Melalui QR Code tersebut, wajib pajak dapat langsung mengakses Lokasi dan peta bidang NOP, Data Subjek dan Objek Pajak, Riwayat pembayaran 5 tahun terakhir, Link pembayaran langsung (QRIS).
BACA JUGA:Sambut Tahun 2026, Bupati Jombang Pantau Car Free Night Pastikan Kenyamanan Warga dan Geliat UMKM
"Ini adalah langkah transparansi. Wajib pajak bisa mengecek apakah datanya sudah benar atau perlu pembetulan, terutama bagi 70.000-an bidang yang saat ini peta bidangnya masih dalam proses penyempurnaan," jelasnya.
Sebagai motivasi, Bupati Warsubi menyiapkan bonus besar. Desa yang mampu lunas pada tanggal 2 Februari 2026 antara pukul 09.00 hingga 15.00 WIB akan mendapatkan hadiah 10% dari nilai baku PBB-P2. Selain itu, tersedia insentif total Rp80 juta bagi 18 desa tercepat yang melunasi pajaknya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Bapenda dengan PT Pos Indonesia dan PT Bima Sakti Multi Sinergi (Fast Pay) untuk memperluas akses pembayaran. Sebagai tanda dimulainya pendistribusian pajak, Bupati Jombang, Abah Warsubi, melakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) secara simbolis kepada perwakilan kepala desa.(war)
Sumber:
