Bawa Kabur Uang Penjualan Mobil Hingga Ratusan Juta Rupiah, Warga Rejotangan Ditangkap Polisi
Pelaku AS diamankan polisi.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Pidana Tertentu (Pidter) Satreskrim Polres Tulungagung yang dipimpin Ipda Fatahillah Aslam berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan uang hasil penjualan 9 unit mobil dengan total kerugian mencapai Rp864 juta.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasat Reskrim AKP Ryo Pradana menerangkan, penangkapan dilakukan pada Rabu 5 November 2025, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang diterima.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Tujuh Pelanggaran Jadi Fokus Utama

Mini Kidi--
"Kita masih pengembangan atas keterangan pelaku dan barang bukti yang kita amankan," terangnya, Kamis 20 November 2025.
Ryo merinci, penipuan ini bermula di Showroom Ventura Motor yang beralamat di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
BACA JUGA:Kasat Lantas Polres Tulungagung: Dapati Bus Ugal-ugalan di Jalan Raya, Silakan Laporkan
“Pelaku berinisial AS, yang berdomisili di Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, dilaporkan oleh korban bernama Rizky Wahyu Widodo, warga Desa Pucungkidul, Kecamatan Boyolangu,” ujarnya.
Pelaku berperan sebagai makelar, yang menerima 9 mobil korban untuk dijual kembali.
Namun setelah mobil-mobil tersebut berhasil terjual, uang hasil penjualan tidak diserahkan kepada korban, melainkan digunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Tetapkan Sopir Bus Tersangka Laka Maut di Kaliwungu
“Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 864 juta” ungkapnya.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Antara lain buku tabungan, ATM, handphone, rekening koran, surat pernyataan, kuitansi, serta bukti transfer pembayaran mobil.
Pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Sumber:



